HMI CABANG NAMLEA : PASTIKAN KEPUNG KANTOR BUPATI DESAK BUPATI BURU RAMLY UMASUGI BENTUK TIM PETI KE PERA

MHN MALUKU ABN.. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea akan menggelar aksi di depan Kantor Bupati , yang ada di Jalan Danau Rana No. 01 Namlea, Senin (13/9/2021).

Mereka menuntut  Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi. Mereka akan menyuarakan aspirasi Pembentukan Tim Percepatan Legalitas Tambang Rakyat Gunung Botak, Gogorea dan IUP Kali Anahoni Kabupaten Buru, Provinsi Maluku menjadi Legal, aman dan ramah lingkungan.

Aksi massa ini adalah aksi pertama yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa HMI Cabang Namlea. Dalam aksi kali ini HMI hanya sendiri dan akan menggandeng beberapa OKP (organisasi Kepemudaan) dan komunitas yang melebur menjadi gerakan Selamatkan Potensi Ekonomi Rakyat Buru dan akan melibatkan gelombang gerakan jilid ke 2 Antara lain PMII, KAMMI, IMM, GMNI dan Organisasi Mahasiswa Adat Buru.

Koordinator Lapangan Muh. Tisar Fukaya Penanggung Jawab Ketua Cabang Indirwan Souwakil menjelaskan, aksi ini merupakan perwujudan dari aspirasi rakyat Penambang terutama masyarakat Buru yang resah dengan janji-janji pemenuhan perizinan yang selama kurun waktu 7 tahun belum juga tuntas.

sambung indirwan kepada awak media mengatakan ” Kesiapan alat peraga aksi damai besok siang nanti adalah ” Bendera HMI, Merah Putih dan Spanduk yang akan di bentangkan di depan Kantor Bupati Buru dan DPRD. Lanjutnya, poin penting dari aksi kami kala segera dibantu Tim Percepatan PETI menuju PERA dan IUP Kali Anahoni tersebut, HMI pun tegas kepada Bupati Ramly untuk segera turun tangan langsung. berharap Segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) Tim PETI Ke PERA dan IUP Kali Anahoni untuk Investasi.

“Kami juga menuntut agar segera dilakukan
rapat Forkopimda Kabupaten Buru menyikapi Poin – Poin Grand Issu aksi damai kami :

  1. Mendesak Bupati Buru segera membentuk Tim Percepatan PETI Menuju PERA dan WIUP Gunung Botak, Gogorea dan Kali Anahoni.
  2. Meminta Bupati Buru agar dalam Pembentukan Tim Percepatan PETI Menuju PERA dan WIUP benar-benar ahli di bidang pertambangan Serta keterlibatan Kementerian terkait
  3. Mendesak Bupati Buru dan Ketua DPRD agar segera menganggarkan Biaya pengamanan Aparat Gabungan POLRI,TNI dan SATPOL PP di wilayah pertambangan Gunung Botak, Gogorea dan Kali Anahoni.
  4. Meminta Kepada Bupati agar dalam penyusunan Tim Percepatan perlu memasukan OKP sebagai agen Of Control sehingga semua pihak meras bertanggung jawab atas proses menuju legalnya tambang rakyat dan IUP.
  5. Melibatkan pemangku adat dan pemilik laga dalam pengambilan keputusan tambak rakyat maupun IUP kali anahoni.

Bahwa PRESIDEN Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat atau pertambangan emas skala kecil (PESK). Dalam ratas tersebut, Jokowi meminta langkah-langkah cepat terkait penghapusan penggunaan bahan berbahaya tersebut.

Ia mendapat informasi bahwa penggunaan merkuri di 850 titik pertambangan telah menimbulkan dampak pencemaran yang sangat berbahaya. Bukan hanya berbahaya bagi kesehatan 250 ribu penambang, melainkan juga berdampak bagi kesehatan keluarga, terutama anak-anak.

“Pencemaran merkuri juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang amat parah, berupa pencemaran udara, air ,maupun tanah. Dan ini tidak boleh dibiarkan terus, apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menandatangani konvensi minamata. Untuk itu saya minta diambil langkah-langkah yang cepat,” tuturnya saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/3).Sumber Berita media indonesia tanggal 09 Maret 2017.

Korlap APemalang ini merasa heran, karena sampai saat ini tidak ada penegak hukum yang berani mengungkap kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Padahal persoalan tersebut nampak jelas terjadi penyelewengan yang berakibat menyengsarakan masyarakat. Ia kemudian mengambil contoh pembangunan Pasar Randudongkal yang saat ini mangkrak.

“Dengan ini kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea menuntut Bupati Buru dan Ketua DPRdD serta TNI / Polri untuk selamatkan Kabupaten Buru dari Kondisi pencemaran lingkungan dan masuknya emas ke pasar gelap ( Black Market). Kami meminta dan bermohon kepada Kementerian Maritim, ESDM dan Gubernur7 Maluku segera percepat langkah penyelamatan kekayaan alam untuk kepentingan nasional, ungkapnya.** Wartawan MHN MALUKU, Wakaper S.Suleman.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *