Untuk kedua kalinya LSM Pembela HAM melaporkan Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana di laporkan dengan dugaan Pelanggaran Kode etik
Kejadian seperti ini biasanya gampang untuk di tangani oleh kepolisian, jika berbelit belit biasanya tersangka “memiliki koneksi yang kuat atau duit yang banyak ” bagaimana tidak tersangka setelah melakukan aksi bejatnya sampai sekarang bebas berkeliaran