Petugas yang melaksanakan penyegelan
Pada edisi lalu MHN merilis berita berjudul “ Bangunan Tanpa IMB dan Tidak Bersertifikat Di Segel Satpol PP Kota Tangerang Selatan “akan tetapi menurut pantauan di lokasi Spanduk sengaja di lipat agar tidak terlihat dan pembangunan jalan terus.
Dari judul diatas Kongkalikong atau jenis pembangkanangan, menurut beberapa komentar beberapa orang, jika di lihat dari jenis bangunan Pelaku tergolong orang berduit
Untuk ini melalui media MHN mengharapkan Pada Pemerintah Kota Tangsel atau dinas terkait untuk menjawab dan bertindak tegas, atau masyarakat dapat menilai pemasalahan ini ada kongkalikong
Seseorang dengan sengaja melakukan pelanggaran biasanya ada pejabat tinggi yang membekingi perilaku tersebut atau seseorang ini memiliki kebiasaan membangkang
Jenis pelanggaran yang di lakukan oknum tersebut melaksanakan mendirikan bangunan sebesar ini tanpa IMB tergolong nekad
Beberapa hari yang lalu tim MHN mengecek dan beritikad baik mengklarifikasi masalah ini akan tetapi pemilik selalu tidak ada di lokasi, dan dari pemerintah terdekat yakni RW terkesan tidak mau tahu, dilihat dari jarak lokasi hanya beberapa meter saja
Koko BP/Supriyadi