
Minsel, MHN – Pemerintah Desa Koreng Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Penjabat (Pjb) Hukum Tua bapak William F. Kaparang menggelar penyaringan calon perangkat desa yang bertempat di balai pertemuan umum (BPU) pada Kamis, (03/07-2025).
Penyaringan perangkat desa (Prades) yaitu Kepala Jaga VI dan Kepala Jaga III yang pada beberapa waktu lalu resmi mengundurkan diri. Penyaringan Prades diawali dengan pembentukan panitia/tim seleksi penjaringan dan penyaringan.
Pjb Hukum Tua Desa Koreng William F. Kaparang menuturkan bentuk tes dalam pelaksanaan penyaringan Prades dimaksud.
“Tahapan seleksi dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, wawancara, dan praktik komputer, termasuk IT yaitu kemampuan dalam menggunakan komputer agar supaya yang akan lolos bisa bekerja dengan maksimal,” tutur Hukum Tua.
William Kaparang selaku Hukum Tua menambahkan bahwa hasil penyaringan langsung diserahkan kepada Camat Tareran.
“Hasil tes sudah langsung diserahkan kepada Camat Tareran untuk dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” tambah William.
Kaparang berharap usai penyaringan Prades yaitu Kepala Jaga VI dan III nantinya pelayanan pemerintahan akan lancar dan normal kembali.
“Saya berharap, usai penyaringan Prades yaitu Kepala Jaga VI dan III nantinya akan lancar dan normal kembali,” harap Kaparang.
Turut hadir MuspicambTareran, Hukum Tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, Prades, dan Tim penjaringan/penyaringan.
(Anky P)

