Minsel, MHN – Tim Resmob (Reserse Mobile) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam
Kanit III Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di Laporkan ke Propam Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Berita Utama
Kategori: Berita Hukum
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.