Hakordia, Gabungan Ormas Dan LSM Gelar Aksi Damai

Manado, MHN – Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia), Gabungan Organisasi Massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (ORMAS dan LSM) menggelar aksi damai di halaman Polda Sulut dan Kejati Sulut Senin, (09/12-2024).

Ketua LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Sulut Noldy Poluakan saat di wawancara awak media menuturkan terkait kegiatan aksi damai yang dimaksud.

“Hari ini adalah ulang tahun bagi kami masyarakat pegiat anti korupsi karena itu kami datang kesini dalam rangka memberikan suport atau dukungan penuh kepada pihak Polda Sulut dan Kejati Sulut terkait pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor),” tutur Poluakan.

Dilanjutkannya pula bahwa program ini merupakan salah satu kegiatan Asta cita dari Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini merupakan salah satu Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perintah Undang Undang serta Amanat rakyat Indonesia dan yang kami tahu hal itu sedang di lakukan oleh negara melalui Presiden Prabowo Subianto melalui Aparat Penegak Hukum (APH) Polri, Kejaksaan dan Pengadilan,” lanjut Noldy Poluakan.

Noldy Poluakan yang akrab disapa Nopol meminta agar melalui momentum Harkodia Ormas dan LSM menggelar aksi damai dalam rangka memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulut dan Kejati Sulut dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tipikor.

“Melalui momentum ulang tahun Harkodia ini kami datang memberikan dukungan penuh kepada Polda Sulut dan Kejati Sulut sekaligus mendesak, demi hukum dan keadilan agar jika sudah terpenuhi unsur dan tahapan hukumnya terkait beberapa orang yang sudah di periksa segera melakukan penahanan tidak peduli apapun jabatannya siapapun dia sehingga ada kepastian hukum atas proses hukum yang sedang berjalan ini,” pintah Nopol.

Mengakhiri wawancara dengan wartawan Media Hukum Nasional (MHN) Nopol memberikan contoh kasus yang harus diseriusi pihak APH Sulut.

“Salah satu kasus yang perlu diseriusi pihak APH Sulut seperti dana hibah yang sedang di tangani Polda Sulut, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dana covid 19, kasus mafia tanah dan lainnya, apapun jabatannya siapapun dia Pelakunya mohon segera mungkin di lakukan penahanan atau di kurung atau di jebloskan ke penjara sebagai Kado bagi masyarakat dan kami Pegiat Anti Korupsi, jangan pandang bulu dan jangan masuk angin,” tutup Nopol.
(Anky P).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *