Minsel, MHN – Tery Royde Kumambong, S Pd.K Hukum Tua Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membuktikan slogan “Tulus, Rendah hati, dan Kreatif” pada saat mencalonkan diri yang diambil dari singkatan namanya yaitu TRK.
Hukum Tua Tery menunjukkan kreatifitas seorang pemimpin ketika melihat kebutuhan masyarakat dalam hal ini cabe (rica) merupakan bagian dari kebutuhan pokok masyarakat Desa Teep Kecamatan Amurang Barat.
Ketika melihat harga cabe semakin naik maka sang pemimpin dalam hal ini Hukum Tua berinisiatif untuk membuat persemaian/pembibitan cabe melalui program Ketahanan Pangan, tujuannya untuk dibagikan kepada masyarakat.
Hukum Tua Desa Teep Kecamatan Amurang Barat saat di wawancarai awak media hukum nasional melalui telp WhatsApp 0821 9130 XXXX menuturkan maksud dan tujuan melakukan persemaian/pembibitan rica (cabe).
“Sebagai Hukum Tua Desa Teep tentu harus kreatif dan bijaksana melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan saya melihat cabe sangat dibutuhkan setiap hari tapi harganya semakin mahal/naik sehingga saya berinisiatif untuk mengalokasikan pembibitan cabe pada Ketahanan Pangan dengan maksud mau dibagikan kepada masyarakat untuk ditanam dengan tujuan mengantisipasi mahalnya harga cabe jadi tidak perlu lagi membeli di pasar,” tutur Hukum Tua.
Tery Kumambong selaku Hukum Tua berharap agar masyarakat dapat mengambil bibit cabe tersebut di balai desa untuk di tanam.
“Harapan saya masyarakat Desa Teep dapat mengambil bibit cabe yang ada di balai desa untuk ditanam dan dirawat/pelihara agar bisa menghasilkan,” harap Terus Kumambong.
(Anky P)