Minsel, MHN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dis Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran, Rabu (23/11-2022).
Mengawali kegiatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tumaluntung bagi masyarakat yang ada di Desa Tumaluntung dan Tumaluntung Satu, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang disampaikan Sekertaris Dinas (Sekdis) Herry S. Tandaju, SE, dimana kegiatan ini adalah program yang dibuat oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh dalam program Jempol Hebat.
“Kegiatan pelayanan masyarakat terkait pembuatan dokumen kependudukan secara langsung di dua Desa ini yaitu Tumaluntung dan Tumaluntung Satu adalah program Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh dan ditindak lanjuti oleh Disdukcapil dalam menyapa masyarakat untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dengan program Jempol Hebat ini,” ucap Sekdis Dukcapil Herry S. Tandaju.
Tandaju juga menambahkan program jempol hebat ini dengan tujuan menjangkau pelayanan pembuatan dokumen kependudukan baik secara langsung di Desa maupun di rumah warga.
“Program Jempol Hebat yaitu Jemput Bola, Hemat waktu, Efektif, Bersih, Akurat/akuntable, Transparan yaitu pelayanan gratis tanpa melihat warna bertujuan untuk menjangkau pelayanan pembuatan dokumen kependudukan secara langsung di desa maupun dirumah warga,” tamba tandaju.
Ditempat yang sama, Camat Tareran Hizkia Kondoj yang dengan setia mendampingi kegiatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Tumaluntung Raya (Tumaluntung dan Tumaluntung Satu) mengatakan bahwa ini merupakan program yang sangat luar biasa, dimana Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terkait pembuatan dokumen kependudukan.
“Ini merupakan program yang sangat luar biasa, dimana Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh menunjukkan bagaima kepedulian mereka terhadap masyarakat terkait pembuatan dokumen kependudukan dan ini sudah merupakan desa kelima dari 13 desa yang ada di Kecamatan Tareran yang dikunjungi langsung oleh Disdukcapil dalam pembuatan dokumen kependudukan, dimana sebelumnya sudah ada tiga desa, seperti desa Wiau Lapi, Wuwuk Barat, Rumoong Atas Dua, dan sekarang di dua desa Tumalntung Raya,”
Hukum Tua Tumaluntung Noldie Sendow memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati, Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh yang benar-benar peduli dengan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan.
“Sebagai Pemerintah Desa Tumaluntung dalam hal ini sebagai Hukum Tua sangat mengapresiasi program jempol hebat yang dibuat Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh yang di tindak lanjuti oleh Disdukcapil dalam pelayanan pembuatan dokumen kependudukan secara langsung di desa Tumaluntung dan Tumaluntung Satu, atas nama masyarakat menyampaikan terima kasih,” kata Hukum Tua Tumaluntung Noldie Sendow.
Hal yang sama diaminkan oleh Hukum Tua Tumaluntung Satu Denny S. Rumondor, sangat berterima kasih kepada Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh yang berinisiatif membuat program jempol hebat.
“Selaku Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran mengaminkan apa yang disampaikan Hukum Tua Tuamaluntung dimana kami sangat berterima kasih kepada Bupati Franky Donni Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh yang sudah berinisiatif membuat program Jempol Hebat dan di tindak lanjuti oleh Disdukcapil yang sudah hadir di Tumaluntung Raya terkait dengan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan,” ucap Hukum Tua Tumaluntung Satu Denny S. Sendow.
Mewakili Masyarakat Tumaluntung Raya disela-sela kegiatan yaitu bapak inisial MT menyesali kegiatan yang sangat menyentuh kepada masyarakat di dua Desa yaitu Tumaluntung dan Tumaluntung Satu tapi berkesan kurang baik dalam penglihatan kami apa yang ditunjukkan oleh oknum mantan Sekdes asal Tumaluntung Satu inisal (R) beberapa kali ditegur oleh petugas tapi tidak mau mengindahkannya.
Sebagaimana pantauan wartawan Media Hukum Nasional MHN dalam kegiatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di BPU desa Tumaluntung berahir pada pukul 22.20 wita.
(Anky P)