Minsel, MHN – Ednie Wua, S.Sos Hukum Tua Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Tokin Kecamatan Motoling Timur Hukum Tua Ednie Wua, S.Sos hadirkan operatotor/petugas dari Disdukcapil melakukan pembuatan dokumen kependudukan, Jumat (25/11-2022).
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Minsel Dekky Tuwo, S.Sos melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) Herry S. Tandaju, SE mengawali kegiatan mengatakan, kegiatan ini dinamakan Disdukcapil menyapa masyarakat dengan program Jempol Hebat dari Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh dalam rangka percepatan pembuatan dokumen kependudukan.
“Kegiatan ini yang disebut Disdukcapil menyapa masyarakat sebagaimana program Jempol Hebat Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh dalam rangka percepatan pembuatan dokumen kependudukan,” kata Sekdis Dukcapil Herry S. Tandaju.
Selanjutnya Tandaju menambahkan, pelayanan Jempol Hebat ini gratis tanpa dipungut biaya oleh karena itu Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR meminta masyarakat dapat memanfaatkannya dan memberi data yang akurat.
“Program Jempol Hebat yang ditindak lanjuti oleh Disdukcapil ini merupakan gratis tanpa dipungut biaya, sehingga Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkannya dan memberi data yang akurat,” tamba Tandaju.
Hukum Tua Desa Tokin Ednie Wua disela-sela kegiatan mengapresiasi program Jempol Hebat dari Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR yang sangat membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan sehingga masyarakat kami tidak perlu ke Kantor Disdukcapil tapi menunggu di Kantor Desa.
“Sebagai Pemerintah Desa dalam hal ini Hukum Tua, saya sangat mengapresiasi program jempol hebat dari Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR yang ditindak lanjuti Disdukcapil, dimana program ini sangat membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan sehingga masyarakat tidak perlu menuju Kantor Disdukcapil, tinggal tunggu di Kantor Desa,” tutur Hukum Tua Tokin Ednie Wua, S.Sos.
Ednie Wua juga berterima kasih atas kunjungan dan pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat di Desa Tokin sehingga masyarakat tidak membuang waktu dan anggaran transportasi jadi ada penghematan biaya dan waktu.
(Anky P).