Jempol Hebat, Disdukcapil Minsel Menyapa Masyarakat Di Desa Radey

Minsel, MHN – Program Jempol Hebat Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) bapak Franky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh (PYR), sangat menyentuh kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat yang di tindak lanjuti oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dekky Tuwo, S.Sos.

Sebagaimana program Jempol Hebat yaitu pelayanan jemput bola secara langsung yaitu pelayanan yang hemat waktu, masyarakat menunggu dirumah dan petugas yang dari Disdukcapik yang datang langsung di Desa/Kelurahan.

Kadis Dukcapil Minsel Dekky Tuwa, S.Sos mengatakan dalam kaitannya program Jempol Hebat yang mengacu pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disdukcapil, maka kami siap laksanakan kapan dan dimana.

“Terkait program Jempol Hebat Bupati dan Wkil Bupati FDW-PYR yaitu Jemput bola Hemat waktu Efisien dan Efektif Bersih Akurat dan Akuntable dan Transparan, maka kami siap mengamankan dan melaksanakan program tersebut kapan dan dimana saja karena itu merupakan pedoman inovasi pelayanan publik, ucap Kadisdukcapil Dekky Tuwo.

Terpantau pada hari ini Selasa, (27/09-2022) Sekertaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Herry S. Tandaju, SE menyapa masyarakat Desa Radey Kecamatan Tenga untuk melaksanakan pencatatan perkawinan empat pasang secara langsung dirumah warga.

Sekdis Dukcapil Minsel Herry S. Tandaju, SE mengawali pencatatan perkawinan mengatakan keabsahan perkawinan diatur dalam Undang-Undang Perkawinan RI No. 1 thn 1974 yang dilaksanakan oleh petugas dari Disdukcapil.

“Keabsahan dari pada perkawinan itu diatur dalam Undang-Undang Perkawinan RI no. 1 tahun 1974 dan di berkati sesuai dengan agama kepercayaan masing-masing pasangan calon suami isteri,” kata Sekdisdukcapil Herry S. Tandaju.

Tandaju juga menambahkan bahwa mengapa saat ini dirinya boleh ada di Desa Radey untuk melaksanakan pencatatan perkawinan berdasarkan perintah Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR melalui Kadis Dukcapil sebagaimana program Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka inovasi percepatan pelayanan publik.

“Saat ini saya ada di Desa Radey dalam rangka melaksanakan pencatatan perkawinan dimana Disdukcapil menyapa masyarakat secara langsung dirumah warga sebagaimana penekanan bapak Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR tanpa harus melhat warna atau partai tapi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka inovasi percepatan pelayanan publik,” tamba Tandaju.

Mengakhiri penjelasan terkait pelaksanaan pencatatan perkawinan, Tandaju menegaskan bahwa pelayanan ini juga untuk kenyamanan masyarakat.

“Pelaksanaan pelayanan Dukcapil menyapa masyarakat melaksanakan pencatatan perkawinan secara langsung dirumah warga dalam rangka membuat masyarakat itu nyaman, walaupun kami petugas pencatat perkawinan itu belum nyaman,” tegas Tandaju.

Keempat pasang calon suami istri yang dicatat langsung dirumah warga yaitu :
1. Reinal Woran dan Susan Buhang
2. Melky Watania dan Jeini Umbas
3. Naftali Lomboan dan Tirza Mongkau
4. Stenly Tatoda dan Melita Repu

Sekdisdukcapil berharap, keempat pasang calon suami istri yang akan dicatat dalam perkawinan ini akan mempertahankan keutuhan rumah tangga masing-masing dan tidak ada yang menjadi seperti yang lagi firal yaitu 2 hari pa ngana kong 2 hari pa kita.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *