DUGAAN PELECEHAN ANAK ENAM TAHUN OLEH PRIA 54 TAHUN

Senin 29/08/2022 pukul 10.00 wib laskar merah putih markas anak cabang Cilengsi, kabupaten bogor, jawa barat di bawah pimpinan ketua Ucok dan jajaran serta di dampingi oleh Wakil ketua umum markas besar laskar merah putih Lundu Pakpahan mendatangi kantor komisi perlindungan anak indonesiai KPAI.

“Kita percaya dan yakin jika kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria 54 thn terhadap anak berusia 6 thn ini di tangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI akan cepat diselesaikan ” ujar lundu

Lundu Pakpahan juga mengatakan awal menerima laporan “Bermula saat ibu korban yang berinisial TS (27) mendatangi dan melaporkan peristiwa tersebut ke lembaga bantuan hukum Laskar merah putih pada hari jumat 19/08/2022, Mendengar cerita ibu korban, keesokan harinya markas anak cabang laskar merah putih dibawah komando ketua Ucok langsung ke tempat kejadian perkara.

“Di sana saya melihat kondisi ibu dan anak sudah tidak kondusif lagi maka kami berinisiatif untuk membawanya langsung pindah kontrakan ke Cilengsi Karena takut terjadi sesuatu yg membuat keduanya terancam” ujar ucok

“pada 15 agustus 2022 TS (27) selaku ibu kandung dari, sebut saja bernama bunga (6), sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada pihak polisi dengan no lapor, LP/B/1899/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/ POLDA METRO JAYA.
Disini Kami melihat bahwa lambatnya kinerja polisi dalam menangani kasus ini. Nah, disini juga pentingnya peran serta kita sebagai organisasi masyarakat yang bermatabat harus turun membela rakyat kecil seperti ini. Dengan cara inilah maka kita sudah membantu negara menyelesaikan permasalahan khususnya pelecehan terhadap anak anak di Indonesia” ucap Lundu Pakpahan.

ALEX
SUHERMAN MHN

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *