Johan Egeten Hukum Tua Desa Sapa Bangun Jalan Rabat Beton Sentra Produksi

Minsel, MHN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sapa Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merealisasikan kegiatan fisik penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Dengan melaksanakan pembangunan jalan rabat beton sentra produksi perkebunan.

Pelaksanaan pembangunan rabat beton sentra produksi Desa Sapa Kecamatan Tenga yang sumber anggarannya dari Dana Desa (Dandes) tahun 2024 oleh Pjb. Hukum Tua (Kepala Desa) bapak Johan Egeten bertujuan untuk mendukung kebutuhan masyarakat petani maupun yang berada dilokasi/wilayah pemukiman.

“Pembangunan jalan rabat beton sentra produksi di Desa Sapa bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan petani dan masyarakat yang berada dilokasi/wilayah pemukiman baru Desa Sapa,” tutur Pjb. Hukum Tua.

Ditambahkannya pula bahwa dengan adanya jalan rabat beton sentra produksi, akses masyarakat akan menjadi lebih baik.

“Dengan adanya pembangunan jalan rabat beton sentra produksi ini, akses masyarakat terhadap fasilitas umum akan menjadi lebih muda terlebih para petani dalam mengeluarkan hasil pertanian dan masyarakat yang berada di lokasi/wilayah pemukiman baru Desa Sapa,” tambah hukum Tua.

Maksud pembuatan pembangunan jalan rabat beton sentra produksi agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Realisasi pekerjaan pembangunan rabat beton sentra produksi ini agar aktifitas masyarakat dapat berjalan lebih efisien,” kata Egeten.

Egeten berharap terealisasinya kegiatan pembangunan infrastruktur yang berukuran lebar 4 meter dan panjang 170 meter sumber Dandes dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap dengan terealisasinya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan rabat beton sentra produksi dengan ukuran lebar 4 meter dan panjang 170 meter bersumber dari Dandes yang berjumlah Rp. 139.345.700.- (Seratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus rupiah) dilokasi pemukiman baru, dapat dirasakan manfaatnya untuk sentra produksi pertanian dan ketahanan pangan serta untuk evakuasi,” harap Hukum Tua Egeten.
(Anky P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *