
Minsel, MHN – Dana Penyertaan Modal adalah bantuan modal yang diberikan oleh pemerintah desa dengan tujuan untuk mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) seperti pertokoan, dan Dana ini juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional BUMDes.

Penyertaan modal BUMDes memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan kemandirian ekonomi desa
- Membantu BUMDes memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pasar
- Membantu BUMDes mengembangkan investasi dan produktivitas.
Lain halnya dengan dana penyertaan modal yang diserahkan pemerintah desa kepada pengurus BUMDes yang ada di Desa Durian Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berjumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tidak berkembang karena penggunaannya tidak memiliki asas manfaat sebagaimana yang di ungkapkan beberapa warga masyarakat yang enggan namanya dimediakan.

“Sangat disayangkan anggaran penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah Desa kepada pengurus BUMDes habis lenyap begitu saja entah kemana karena kegiatan diarahkan pada pembuatan tempat wisata pancing tetapi hanya dibuat begitu tidak ada pengolahan sehingga tempat yang hanya terbuat dari bambu tersebut sudah rusak dan dipenuhi dengan rerumputan,” ungkap warga.
Mewakili warga masyarakat menuturkan bahwa Desa Durian belum tepat membuat tempat wisata pancing di lokasi sungai.

“Desa Durian tidak tepat membuat tempat wisata pancing dilokasi sungai perbatasan Desa Durian dan Desa Modaton atau perbatasan Kabupaten Minsel dan Bolaang Mongondow Karena lokasi tersebut ada buaya, bagaimana mau dijadikan wisata pancing itu hanya akan menjadikan jebakan mangsa dari biaya,” tutur warga.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) yakni Polres Minsel melalui unit Tipikor dan Kejaksaan Minsel dapat melakukan pemeriksaan terhadap Hukum Tua Yoel Paisa dan pengurus BUMDes.
“Kami berharap pihak APH dapat menindak Penjabat (Pjb) Hukum Tua Desa Durian yaitu bapak Yoel Paisa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Ketua BUMDes bapak Ampel Pasla, dan Bendahara BUMDES dan memberikan efek jerah kepada oknum seperti mereka agar dana yang di berikan oleh Pemerintah Pusat dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” harap warga.
Bendahara BUMDes inisial ibu (S) mengatakan tidak tau bagaimana model dan tipe dari pada tempat wisata pancing.
“Kita kasian nda tau apa-apa karena waktu beking itu kita lagi sibuk anak mo kaweng jadi kita cuma tau tulis doi kaluar mar ketua yang tangani samua (Saya tidak tau terkait pembuatan wisata pancing tersebut karena waktu itu kami lagi sibuk mengurus anak yang akan menikah jadi saya sebagai bendahara hanya mencatat pengeluaran yang diambil oleh ketua bapak Ampel Pasla,” kata bendahara BUMDes.
Terkait dengan anggaran Rp. 50.000.000,- yang diserahkan pemerintah desa kepada pengurus BUMDes, sesuai catatan pengeluaran pada bendahara hanya Rp. 16.082.500,- (enam belas juta delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah tapi tidak tau digunakan untuk apa sebagaimana yang dikatakan bendahara.
Sementara untuk ketua BUMDes bapak Ampel Pasla saat ditemui dirumah tidak berada ditempat dan saat dikonfirmasi melalui tlp dan chat WA no 08124470XXXX tidak direspon.
(Anky P)