Nefo Rumagit Hukum Tua Desa Mopolo Esa Gelar Posyandu

Minsel, MHN – Dalam rangka meningkatkan kesehatan para lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), dan bayi balita, pemerintah desa dalam hal ini Hukum Tua atau Kepala Desa Mopolo Esa Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan posyandu pada Rabu, (22/01-2025).

Peran posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Meski identik dengan bayi dan balita, kegiatan posyandu dan manfaatnya ternyata tidak hanya sebatas itu. Banyak program posyandu yang juga diperuntukkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur.

Kegiatan posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan

Hukum Tua Desa Mopolo Esa bapak Nefo Rumagit menuturkan dilaksanakannya kegiatan posyandu bagi lansia, bumil dan bayi balita.

“Kegiatan Posyandu lansia, bumil, dan bayi balita adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dimana Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masalah kesehatan sejak dini dan memberikan penanganan yang tepat,” tutur Hukum Tua.

Rumagit menambahkan bahwa posyandu mencakup beberapa kegiatan yang sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita.

“Kegiatan pengembangan posyandu mencakup Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), yang kesemuanya itu sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita.

Turut hadir dalam kegiatan posyandu yaitu Hukum Tua Desa Mopolo Esa Nefo Rumagit, Ketua TP PKK ibu Marini Viane, petugas dari Puskesmas Kecamatan Ranoyapo, Kader Posyandu, lansia, bumil beserta ibu-ibu yang membawa bayi balita.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *