Minsel, MHN – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Blonko Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Hukum Tua James Yoan Masuneneng serahkan BLT-DD tahap IV yaitu bulan Oktober November, dan Desember tahun 2024 kepada 15 KPM pada Kamis, (19/12-2024).
Hukum Tua Desa Blonko menghimbau kepada setiap penerima dapat memanfaatkan dan menggunakan bantuan ini dengan baik sesuai kebutuhan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat penerima BLT-DD ini dapat memanfaatkan dan menggunakan bantuan Pemerintah ini dengan baik sesuai kebutuhan,” himbau Hukum Tua.
Dilanjutkannya pula “Pemerintah akan terus berupaya memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tapi harus diimbangi dengan kewajiban seperti membayar pajak, kerja bakti dan lain sebagainya agar masyarakat menunjang program pemerintah,” lanjut James Yoan Masuneneng.
Masuneneng menuturkan bahwa bantuan seperti ini diberikan pemerintah kepada yang layak menerima.
“Bantuan seperti ini yaitu BLT-DD diberikan pemerintah kepada masyarakat yang layak menerimanya dan ini sudah melalui pembahasan bukan rekayasa,” tutur Masuneneng.
Ketua BPD Desa Blonko ibu Junitje Baweleng berharap, penerima dapat menggunakan bantuan ini sesuai kebutuhan.
“Saya berharap bagi 15 KPM agar menggunakan uang bantuan ini sesuai dengan kebutuhan yaitu kebutuhan pokok seperti beras dan ikan termasuk susu, bukan pada hal yang tidak dibutuhkan seperti rokok dan lainnya,” harap Ketua BPD.
(Anky P)