Minsel, MHN – Dalam rangka menindak lanjuti program usulan masyarakat, Hukum Tua Desa Blonko James Yoan Masuneneng lakukan ibadah Perletakan Batu pertama pembangunan Bronjong pada Kamis, (19/12-2024).
Pembangunan Bronjong yang berlokasi di wilayah jaga 1 dan 2 Desa Blonko Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipimpin oleh Imam Sabri Marapil.
Mengawali Perletakan Batu pertama, Imam Sabri Marapil mengungkapkan bahwa melakukan pembangunan berarti membuat karya baru.
“Apa yang akan dilakukan atau dibuat pada saat ini sama artinya Hukum Tua Desa Blonko bapak James Yoan Masuneneng bersama kita semua yang terlibat didalamnya akan berbuat karya baru untuk masyarakat Desa Blonko pada umumnya yang nantinya akan diingat dan dikenang pada sepanjang sejarah,” ungkap Imam Sabri Marapil.
Hukum Tua Desa Blonko Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minsel menuturkan maksud dan tujuan pembuatan Bronjong di wilayah jaga 1 dan 2.
“Maksud dari pada pembuatan Bronjong di wilayah jaga 1 dan 2 Desa Blonko ini dalam rangka menindak lanjuti usulan masyarakat dan Perangkat Desa (Prades dan BPD dalam musyawarah Desa yang bertujuan untuk penataan Desa dan pengamanan halaman atau pekarangan masyarakat yang rusak karena kikisan air,” tutur Hukum Tua James Masuneneng.
Masuneneng berharap pembangunan Bronjong ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terlebih yang ada disekitar ini.
“Saya berharap pembangunan Bronjong ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terlebih kepada mereka yang berada disekitar pembangunan Bronjong, sambil memperhatikan dan merawatnya agar tidak dibiarkan begitu saja tetap dalam pemeliharaan masyarakat sekitar,” harap Masuneneng.
Turut hadir dalam Perletakan Batu pertama pembangunan Bronjong yaitu Hukum Tua Desa Blonko, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Prangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tukang.
(Anky P)