Diduga Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian.

MHN KALTENG

Waktu Kejadian
Pada hari Senin tgl 30 Oktober 2023 pukul 20.44 WIB.

TKP.
Lahan perkebunan kelapa sawit pada Blok I20 Afdeling 16 Kebun 6 Estate 3 PT. Karya Luhur Sejati wilayah Desa Papuyu III Sei Pudak, Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

Korban MD.
Nama: ZH, TTL: Pandansari, Agama: Islam, Suku: Banjar, Pek: Swasta, Alamat: Dusun Pandansari, Desa Papuyu III Sei Pudak, Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulpis.

Terduga Pelaku.
1. Nama: EI, TTL: Mojokerto 10 September 1996, Agama: Kristen, Pek: Karyawan PT.KLS, Alamat KTP: Jln. Swakarya No.3 RT.008 RW.002, Kel. Pembuang Hulu II, Kec. Hanau, Kab. Seruyan, Prov. Kalteng,

2. Nama: FI, TTL: Desa Pon 30 April 2001, Agama: Islam, Pek: Karyawan PT.KLS, Alamat KTP: Dusun I Gg. Warok RT.000 RW.000, Desa Pon Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, Prov Sumatera Utara,

3. Nama: MR, TTL: Kendal 29 November 2001, Agama: Islam, Pek: Karyawan PT.KLS, Alamat KTP: Dusun Muncar RT.002 RW.003, Kel Kalices, Kec. Patean, Kab. Kendal, Prov. Jawa Tengah,

Saksi-Saksi.
1. Nama: AR, TTL: Sikijang 15 Mei 1997, Agama: Islam, Pek: Karyawan PT.KLS, Alamat KTP: Kel. Sikajang RT.031 RW.011, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, Prov. Riau,

2. Nama: HS, TTL: Lumban Pinasa 6 Maret 1991, Agama: Islam, Pek: Karyawan PT.KLS, Alamat KTP: Desa Lumban Rau Utara RT.00 RW.00, Kec. Nassau, Kab. Toba Samosir, Prov. Sumatera Utara.

Kronologis Kejadian.
1. Pada hari Minggu tgl 30 Oktober 2023 pukul 20.44 WIB, di lahan perkebunan kelapa sawit pada Blok I20 Afdeling 16 Kebun 6 Estate 3 PT. Karya Luhur Sejati wilayah Desa Papuyu III Sei Pudak, Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng, telah terjadi peristiwa penemuan mayat an. ZH diduga sebagai korban penganiyaan.

2. Korban pertama kali ditemukan di TKP oleh karyawan PT. KLS a.n. saksi AR dan H S, dlm keadaan telah MD dgn luka terbuka pada kepala bagian belakang dgn posisi tertelungkup diatas tanah mengenakan kaos hitam dan celana pendek warna hitam.

3. Berdasarkan keterangan para saksi bhw sebelumnya saksi 1 an. AR yg menjabat sbg Asisten Afdeling 16 PT.KLS telah kehilangan 3 orang karyawan panen PT.KLS an. EI, FI dan MR karena sampai sore hari blm kembali ke mess dan absen hasil pekerjaan. Sementara itu bhw PT.KLS jg kedatangan warga dari Dusun Pandansari Desa Papuyu III Sei Pudak an. S yg juga kehilangan anggota keluarganya an. ZH, karena dihubungi melalui ponsel jg tidak diangkat. Maka kemudian para saksi bersama karyawan yg lain mencari 3 orang karyawan KLS dan warga Pandansari yg blm kembali tersebut kedalam blok lahan sambil terus menghubungi melalui nomor ponsel. Setibanya di TKP terdengar suara dering ponsel, setelah didekati ditemukan 1 buah tas slingpack berisi 1 unit HP, selanjutnya dilakukan pemeriksaan disekitar lokasi tsb, kemudian pada jarak 3 meter dari penemuan HP ditemukan tubuh seseorang tertelungkup diatas tanah dgn kondisi telah MD yg kemudian diketahui bernama ZH warga Dusun Pandansari yg dicari2 keluarganya karena blm pulang. Kemudian ditemukan barang lain berupa 1 buah tas rangsel berisi 1 buah dompet berwarna cokelat yg berisi KTP dan KIS an. MR Sedangkan 3 orang karyawan belum ditemukan.

Modus Operandi.
Diduga sebelumnya telah terjadi perselisihan antara korban an. ZH dengan 3 orang karyawan panen PT.KLS an. EI, FI dan MR, sehingga korban mendatangi 3 orang karyawan tersebut kelokasi kerja sampai kemudian korban ditemukan dlm keadaan MD dgn luka terbuka akibat benda tajam pada kepala bagian belakang.

Barang Bukti.
– 1 helai kaos warna hitam.
– 1 helai celana pendek warna biru.
– 1 buah tas slingpack warna hitam.
– 1 unit HP merk Vivo Y53.
– 1 buah tas rangsel warna hitam.
– 1 buah dompet warna cokelat.
– 1 buah KTP an. MR
– 1 buah KIS an. MR

(Biro PulpisKrisionardi )

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *