Minsel, MHN – Dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) termasuk Akte Kelahiran serta Akte Pernikahan sangat penting bagi setiap warga masyarakat baik yang mencari pekerjaan maupun dalam pembuatan BPJS, pemuatan rekenening Bank, dan perawatan orang sakit.
Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat program percepatan pembuatan dokumen kependudukan, yang di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) dengn program Jemput Bola, Hemat waktu, Efisien Efektif, Bersih, Akurat/Akuntable, dan Transparan (Jempol Hebat).
Terkait dengan pembuatan KK dan E-KTP, terkesan saat ini pelayanan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil melakukan praktek pelayanan pembuatan dokumen kependudukan tidak profesional dikarenakan “pilih kasih” dalam pembuatan E-KTP yang harus menghadap langsung Kadis untuk mendapatkan persetujuan.
Pilih kasih dalam pembuatan atau pencetakan E-KTP dilakukab oleh oknum Kadis Dukcapil Minsel DT dimana setiap masyarakat yang datang di Kantor Disdukcapil harus menghadap langsung kepada Kadis untuk mendapat persetujuan, tetapi bagi yang hanya menitipkan berkasnya harus membawa serta surat kuasa dari yang bersangkutan, membawa surat keterangan hilang dari Kepolisian bagi yang hilang E-KTP nya dan membawa fisik E-KTP bagi yang rusak.
Terpantau awak media Majalah Hukum Nasional (MHN) pada Jumat, (13/01-2023) di ruang kerja Kadis Dukcapil oknum Kadis DT melakukan praktek pilih kasih dimana ada yang hanya memberikan kuasa kepada orang lain untuk pembuatan E-KTP dikarenakan yang bersangkutan dalam penyelesaian administrasi lainnya di Manadao untuk berangkat bekerja di luar daerah dan di luar negeri hanya memberikan KK dan surat kuasa untuk membuat E-KTP nya sesuai persyaratan tidak di layani oknum Kadis, sementara ada oknum yang datang mengurus E-KTP orang lain hanya membawa KK tanpa surat kuasa dan bukti fisik E-KTP rusak atau surat keterangan hilang dari kepolisian dilayani oknum Kadis DT.
Mewakili masyarakat Tompaso Baru dan Maesaan, Janni Lolowang yang akrab di sapa Banteng Selatan sangat kecewa dengan pelayanan seperti ini yang tidak manusiawi dikarenakan praktek pilih kasih dari oknum Kadis Dukcapil inisial DT.
“Saya sangat kecewa dengan pelayanan pilih kasih seperti ini oleh Pak Kadis DT karena waktu di terminal Tompaso Baru ada beberapa masyarakat datang membawa berkas kepada saya untuk membuat E-KTP tapi oleh Kadis katanya harus ada surat kuasa, lalu kenapa yang lain boleh di layani walau tidak membawa surat kuasa,” ungkap Janni Lolowang dengan nada kecewa.
Hal senada di ungkapkan BP warga Desa Malola Kecamatan Kumelembuai yang harus bolak balik mendatangi Kantor Disdukcapil untuk membuat E-KTP dari orang tuanya tapi sudah berapa kali datang tapi tidak dilayani dikarenakan harus menghadap Kadis sebab blanko tidak ada di operator, ada pada oknum Kadis.
Ditempat yang sama di Disdukcapil, bapak Jemmy Pontolaeng warga Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang mengeluhkan sudah sejak pagi di Kantor Disdukcapil untuk membuat E-KTP tapi sampai pukul 13.00 belum terlayani karena harus menunggu dalam antrian menghadap Kadis DT.
Hal naas juga dialamai ibu Reine Lumintang warga Desa Maliku yang jatanya sudah sejak pagi berada di Kantor Disdukcapil tapi belum terlayani karena harus menunggu antri menghadap langsung Kadis untuk mendapat persetujuan sementara di hari itu ibu ada tugas pelayanan di Jemaat GMIM Maliku dalam rangka pemeriksaan keuangan dari BPPJ.
Beberapa oknum masyarakat mengatakan “Kalau alasan blanko E-KTP sudah mau habis atau tinggal sedikit lalu kenapa 2.500 blanko E-KTP dari Disdukcapil Minsel dipinjamkan ke Disdukcapil Kabupaten/Kota lainnya di Sulut sedangkan masyarakat Minsel sangat membutuhkannya,” ungkap beberapa warga yang kecewa dengan pelayanan.
Terkait pelayanan yang banyak pilih kasih, masyarakat berharap Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh melihat kinerja oknum Kadis yang tidak profesional
Angky P
(Ralat)