Penyaluran Dana BOP PAUD Tahap I Sesuai Aturan Tanpa Pungutan

 


Minsel, MHN – Penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahap I Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terealisasi atau tersalur sesuai aturan tidak ada Pungutan Liar (Pungli).

Sebagaimana isue yang sempat berkembang bahwa di duga terjadi pungli pada penyaluran dana BOP PAUD tahap I tahun 2021 di Dikpora Minsel, tetapi itu ternyata hanyalah dugaan bukan merupakan fakta yang terjadi sebagaimana yang dijelaskan Kepala Bidang PAUD Selvi Mamangkey, SPd.

“Perlu saya jelaskan kepada teman-teman Pers sebagaimana isue yang sempat beredar bahwa ada dugaan terjadi penyimpangan atau pungli dalam penyaluran dana BOP PAUD tahap I di Bidang PAUD Dikpora Minsel itu tidak benar, kenapa tidak benar karena kami melakukan sesuai prosedur yaitu mengeluarkan Surat Keterangan pencairan dana ke BANK bukan Rekomendasi terhadap Pemimpin PAUD, tanpa meminta bayaran yang disrbut pungli,” jelas Mamangkey.

Kabid Selvi Mamangkey, SPd juga menambahkan bahwa surat keterangan itu sangat di perlukan dalam pencairan dana di BANK.

“Apa bila pemimpin PAUD sudah memasukkan SPJ, maka Dikpora melalui Bidang PAUD wajib mengeluarkan surat keterangan untuk pencairan dana di BANK, dan pemberian surat keterangan itu tidak ada biaya dalam arti kami tidak pernah minta bayar, dengan demikian tidak benar ada pungli saat penyaluran dana BOP PAUD,” tamba Kabid PAUD.

Selvi Mamangkey, SPd selaku Kabid PAUD Dikpora Minsel sangat berterima kasih kepada teman-teman wartawan yang merupakan mitra kerja saya yang sudah memberikan koreksi membangun untuk memotivasi kami agar lebih teliti dalam melaksanakan tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dipercayakan kepada kita semua.

“Saya selaku Kabid PAUD pada Dinkpora Minsel sangat berterima kasih kepada teman-teman wartawan yang merupakan mitra kerja, agar dalam melaksanakan tugas saya harus lebih teliti dan berhati-hati,” ucap Kabid Selvi. (Anky P

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *