Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya – upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Saat dikonfirmasi awak Media Hukum Nasional pada (18/11) kabid perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak, Rachel Dalawir.
Upaya yang dilakukan dan di Intensifkan baik melalui pendampingan secara langsung maupun preventif dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Oleh karena beragamnya jenis kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak maka dinas PPPA lebih proaktif dan lebih reaktif untuk menyikapi setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“DPPPA terus memberi pendampingan dalam setiap proses kasus kekerasan, dan pelecahan sekssual memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan, “Dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan berkualitas”, terang Rachel Dalawir.
Ungke masi empu