MINSEL, MHN-Personel gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Krimina (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan berkolaborasi dengan Timsus Polda Sulut berhasil mengamankan tersangka kasus penikaman berinisial AT alias Aldo (23), warga Desa Powalutan Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Tersangka AT (Aldo) diamankan Polisi pada Sabtu dini hari (13/11-2021) sekira pkl. 00.30 Wita, di Kelurahan Malalayang Kota Manado.
Dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi nomor LP/45/XI/2021/Sulut/Sek-Tenga, tanggal 5 November 2021 dan Sp.Kep/20/XI/2021/Reskrim tanggal 12 November 2021.
“Lelaki AT alias Aldo diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap korban lelaki Fernando Ratu warga Desa Sapa Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel, yang kejadiannya pada Kamis malam tanggal 4 November 2021 TKP di Desa Sapa Kecamatan Tenga Minsel,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.
Kejadian berawal saat tersangka yang melakukan keributan didatangi dan ditegur oleh korban, tersangka merasa tersinggung ditegur, terjadi adu mulut kemudian tersangka mengejar lalu menganiaya korban dengan cara menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang tubuhnya dan langsung dilarilan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan petawatan medis. Usai kejadian, tersangka melarikan diri namun melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan pengejaran, tersangka ahirnya berhasil diamankan,” tamba Ipru Lesly.
Terpantau saat ini twrsangka AT alias Aldo telah berada di Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Media Hukum Nasional MHN Biro Minsel Anky P