Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar bagi 1811 pelamar CPNS dan seleksi kompetensi untuk 25 CPPPK Non Guru Kab. Kepl. Sangihe dimulai hari ini, Selasa 5 Oktober hingga 7 Oktober 2021.
Seleksi yang dibagi pelaksanaannya menjadi 3 sesi / hari untuk mengisi 312 Formasi CPNS dan 77 CPPPK Non Guru.
“Dalam satu hari terdiri dari 3 sesi dan masing-masing sesi sebanyak 300 peserta” ucap Steven Lawendatu, SSTP, MSi, Kepala BKPSDMD Kab. Kepl. Sangihe.
Untuk sesi pertama yang seharusnya hadir 300 peserta namun sampai batas waktu terakhir registrasi, yang ikut hanya 293 peserta. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum memasuki ruangan seleksi di antaranya cek list peserta, cek suhu tubuh, penyerahan deklarasi sehat, KTP dan hasil rapid antigen, ungkap Steven lebih lanjut.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Kepl. Sangihe, Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Kepl. Sangihe, Dra. Olga A. Makasidamo memberikan semangat dan motivasi kepada peserta serta mengingatkan bahwa kelulusannya tergantung dari peserta itu sendiri. Para peserta juga diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami memberikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kanreg XI BKN Manado dan pihak penyelenggara yang telah memfasilitasi pelaksanaan seleksi ini”, demikian disampaikan Asisten Admintrasi Umum Sekda.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Dedi Herdi, SH, MSi menyampaikan bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan CPPPK menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
MEDIA HUKUM NASIONAL
SANGIHE