Dinas LH Tangsel Ambil Sample Limbah Yang Berwarna Merah di Sungai Cisadane

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) turun langsung mengusut kasus pencemaran limbah cair berwarna merah dialiran sungai cisadane pada sabtu 02/10/2021

Limbah Cair yang berwarna diduga berawal dari pengepul plastik bekas yang berlokasi di Kavling Serpong Bawah Rt 002/04 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya Warga Kota Tangerang Selatan dihebohkan dengan penampakan air sungai cisadane berwarna merah seperti darah. Hal itu pertama kali ditemukan warga yang tengah memancing di sungai cisadane.

Tedi Krisna Selaku Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan lingkungan mengatakan ” Cairan limbah berwarna merah yang mengalir kesungai cisadane berasal dari tempat usaha pengepul plastik bekas DLH sendiri sudah mengambil sample limbah yang berwarna merah untuk dianalisa di Lab dan memastikan limbah tersebut berbahaya atau tidak sementara untuk saat ini tinggal menunggu hasil Labnya saja, Limbah Berwarna merah tadi berasal dari Zat Pewarna Sosis”Ujar Tedi.

Pengepul Plastik “UD Hikmah” sendiri sudah berdiri 8 tahun lamanya. Perlu diketahui, apabila hasil Lab DLH Tangsel tersebut membuktikan bahwa limbah itu menyebabkan pencemaran lingkungan, maka sanksi tindak pidana pencemaran lingkungan hidup menurut undang-undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Yuyun&Jovan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *