Peduli Kesehatan Warga, Nefo Rumagit Hukum Tua Desa Mopolo Esa Laksanakan Posyandu

Minsel, MHN – Dalam rangka meningkatkan kesehatan para lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), dan bayi balita, bersama remaja, Hukum Tua atau Kepala Desa Mopolo Esa Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan posyandu pada Senin, (24/02-2025)..

Hukum Tua Mopolo Esa Nefo V. Rumagit mengungkapkan manfaat kegiatan Posyandu bagi Lansia, Bayi dan Balita, Ibu hamil bahkan remaja.

“Manfaat dari pada kegiatan posyandu bagi Lansia, Bayi Balita, ibu hamil, serta remaja merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” ungkap hukum tua.

Rumagit menuturkan tujuan dilaksanakannya kegiatan posyandu bagi lansia, bumil dan bayi balita serta remaja.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan Posyandu bagi lansia, bumil, bayi balita serta remaja adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat untuk mencegah masalah kesehatan sejak dini dan memberikan penanganan yang tepat,” tutur Rumagit.

Ditambahkannya pula bahwa posyandu mencakup beberapa kegiatan yang sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita serta remaja.

“Kegiatan pengembangan posyandu mencakup Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), yang kesemuanya itu sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita serta remaja,” tambah Rumagit.

Jumlah yang hadir dalam kegiatan Posyandu yaitu Lansia 70 orang, bayi balita 56, ibu hamil 4, remaja 11 orang.

Turut hadir dalam kegiatan posyandu yaitu Hukum Tua Desa Mopolo Esa Nefo Rumagit, Ketua TP PKK ibu Marini Viane, petugas dari Puskesmas Kecamatan Ranoyapo, Kader Posyandu, lansia, bumil beserta ibu-ibu yang membawa bayi balita.
(Anky P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *