
Minsel, MHN – Hukum Tua (Kepala Desa) Pakuweru Utara Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berhasil dalam mengelolah program ketahanan pangan khususnya hewani pada anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2024.
Diketahui program ketahanan pangan hewani Desa Pakuweru Utara tahun 2024 diserahkan oleh Hukum Tua Ind Margareta Tampanguma kepada pengurus Bumdes “Maju Bersama” untuk mengelolah.

Sapi sebanyak 10 berasal dari anggaran Dandes tahun 2024 diserahkan oleh Hukum Tua kepada pengurus Bumdes Maju Bersama, dan dapat menuai hasil sehingga Jumat, (21/02-2025) pengurus Bumdes bersama dengan Hukum Tua didampingi perangkat desa dan disaksikan BPD melalukan penjualan yang nantinya uang hasil penjualan sapi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat.
“Hasil dari penjualan sapi ketahanan pangan hewani yang dikelolah oleh Bumdes Maju Bersama Desa Pakuweru Utara nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang tentunya akan dimusyawarahkan bersama dengan Perangkat Desa dan BPD,” tutur Hukum Tua sapaan akrab Ind Tampanguma.

Hukum Tua mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari pada upaya desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan hewani sebagaimana juga program pemerintah pusat.
“Program ini merupakan bagian dari pada upaya desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan melalui pengembangan sektor peternakan pada ketahanan pangan sebagaimana program pemerintah pusat,” kata Hukum Tua.

Lebih lanjut Ind Margareta Tampanguma mengungkapkan program ini pasti memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang pasti kami memiliki tujuan kiranya program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Pakuweru Utara,” ungkap Ind Tampanguma.
Tampanguma berharap dengan adanya ketahanan pangan ini dapat membantu ketersediaan dan keterjangkauan pangan yang berkelanjutan karena dikelolah oleh Bumdes Maju Bersama Desa Pakuweru Utara.
(Anky P)