
Kini kembali lagi komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Torgamba kembali dipertanyakan. Meski telah menjadi sorotan publik dan diberitaan secara luas, aktivitas dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dilaporkan masih melenggang bebas tanpa hambatan berarti.
Lambatnya respons aparat penegak hukum ini memicu gelombang desakan yang semakin kuat dari masyarakat setempat. Warga menuntut Polsek Torgamba segera melakukan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar retorika.
Sosok pria berinisial Robet Sitorus alias Pane, dan pijai Sitorus yang santer disebut-sebut sebagai pengendali utama bisnis haram di wilayah tersebut, hingga kini dilaporkan belum tersentuh hukum. Kenyataan ini membuat warga heran sekaligus kecewa, mengingat lokasi aktivitas ilegal tersebut sebenarnya sudah dipetakan dengan sangat jelas.
Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan swadaya dari masyarakat, ada tiga titik krusial di Kecamatan Torgamba yang sampai hari ini masih menjadi basis perputaran barang haram tersebut:
1. Kawasan Simpang Asahan / Simpang SMA (Desa Aek Batu, Cikampak).
2. Kawasan Jalan Lintas Sumatera–Riau (Jalinsum Asam Jawa / Dusun Aek Batu Timur).
3. Kawasan Simpang Melano (Dusun Melano, Desa Aek Batu).
Keberanian terduga pelaku yang tetap beroperasi, Pasca-pemberitaan media massa memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Warga menilai, pembiaran ini seolah memberikan ruang karpet merah bagi para pelaku untuk terus merusak masa depan generasi muda di kecamatan Torgamba.kabupaten labuhan batu selatan
“Kami heran, beritanya sudah keluar, semua orang sudah tahu, tapi kok si robet Pane dan pijai ini masih tetap eksis dan beroperasi? Seperti tidak ada takutnya dengan hukum. Kami sebagai orang tua setiap hari was-was,” ketus seorang tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media. (28/5)
Ia menegaskan bahwa masyarakat hari ini sudah jenuh dengan sekadar imbauan. Mereka butuh tindakan konkret: tangkap bandar dan pengendalinya.
Untuk menjaga keberimbangan berita (cover both sides), tim media telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H.
Pesan konfirmasi tersebut dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp Kamis (28/5) pada pukul 12.15 WIB, mempertanyakan komitmen pemberantasan narkoba serta menanyakan langkah konkret kepolisian terkait keluhan masyarakat yang kian memuncak.
Namun, Kapolsek Torgamba akan segera menindak tegas peredaran narkoba karna sudah beberapa kali di grebek.namun tim tidak menemu kan tersangka Robet dan pijai, hingga berita ini naik, AKP Sunipan Gurusinga. Pesan konfirmasi yang dikirimkan terlihat hanya merespon awak media namun sampai saat ini robet dan pijai masih tetap eksis pernyataan resmi.
Sikap diam dari otoritas kepolisian setempat ini justru memperlebar ruang skeptisisme publik. Warga kini berharap mendesak agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atau Polres Labuhanbatu Selatan segera turun tangan mengambil alih penindakan, demi memutus rantai peredaran narkoba yang kian meresahkan dikecamatan Torgamba. Kabupaten labuhanbatu Selatan propinsi Sumatra Utara (Salman S)
