Jack Silouw Hukum Tua Desa Pinasingkulan Utara Gelar Musrembangdes

Minsel, MHN – Jack Silouw, SE Penjabat (Pjb) Hukum Tua Desa Pinasingkulan Utara Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) yang dilaksanakan di BPU pada Selasa, (13/01-2026).

Musrembangdes adalah forum tahunan partisipatif antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan menetapkan prioritas pembangunan desa yang akan dibiayai dalam tahun anggaran berikutnya, berdasarkan RPJM Desa. Ini adalah wadah demokrasi langsung di tingkat desa untuk memastikan pembangunan sesuai aspirasi warga.

Kegiatan Musrembangdes dipimpin oleh Ketua BPD Ibu Feibe Tamboto,SH dan Sekertaris Bpk. Sefrits Kaesang dengan membahas 9 usulan yang nantinya akan menjadi rencana pembangunan di tahun 2027 mendatang.

Dari 9 usulan, ditetapkan 3 usulan yang merupakan skala prioritas yang akan dibawa pada Musrembangcam yaitu :
1). Pembuatan drainase jalan utama (jalan raya) sepanjang 1.000 meter.
2). Pemberian beasiswa untuk Mahasiswa semester akhir diberbagai Universitas yang ada di Sulut.
3). Pengadaan lampu Sholarshell baik yang ada dijalan raya maupun lorong-lorong Desa.

Pjb Hukum Tua Desa Pinasingkulan Utara Jack Silouw, SE dalam sambutannya membuka kegiatan dimaksud menuturkan terkait pelaksanaan kegiatan Musrembangdes.

“Musrenbangdes adalah forum penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, memastikan dana desa dan sumber lain digunakan secara efektif sesuai kebutuhan warga,” tutur Pjb Hukum Tua Bpk. Jack Silouw, SE.

Ketua BPD Ibu FeibebTamboto, SH mengungkapkan dasar hukum pelaksanaan Misrembangdes.

“Dasar Hukum pelaksanaan Musrembangdes pertama Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan yang kedua adalah Permendagri No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,”ungkap Ketua BPD Ibu Feibe Tamboto, SH.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Ibu Feibe Tamboto, SH dan dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kecamatan Modoinding, Babinsa, Babinkamtibmas,Pjb Hukum Tua Bpk. Jack Silouw, SE, Sekertaris Desa yang juga koordinator SIPD Febrian Kolibu, S.Kom, Sekretaris BPD serta anggota Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, bahkan pengurus Bumdes, dan pengurus KDMP Desa Pinasungkulan Utara.
(Anky P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *