
Tondano, Majalah Hukum Nasional, belum setahun pekerjaan dinding penahan tanah talud yang menelan anggaran hampir satu milliard yang dikerjakan oleh CV, M di bangun dengan tujuan untuk membantu menahan bangunan utama Jembatan satu Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara ambruk dan hampir sebagian material tenggelam ke sungai yang mengakibatkan sedimentasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano.
Pemilik tanah Ibu Isadora merasa keberatan sebab dengan ambruknya talud tersebut mengakibatkan rusaknya pekarangan tanah miliknya, sementara itu menurut Lalon Wakari salah satu masyarakat kembuan yang pernah terlibat dalam pekerjaan tersebut mengatakan: “sejak awal pelaksanaan pekerjaan ini memang sudah tidak baik, sebab pelaksana pekerjaan ini sudah tangan ketiga, jadi sudah bukan pemilik utama pemenang pekerjaan yang melaksanakan.
Decky Djekky warga Tondano Utara, mengatakan; menurut pengamatan kami pekerjaan ini dikerjakan tidak sesuai rencana, ukuran dan mutu yang ada, dan ini berpeluang adanya indikasi korupsi, sebab tidak dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana , oleh sebab itu perlu diaudit pelaksananya, pengawasnya dan material yang digunakan, sebab pekerjaan ini menggunakan uang rakyat, tegas Decky.
Hingga saat ini dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa belum ada tindak lanjut untuk memperbaiki pekerjaan yang ambruk, bahkan terkesan dibiarkan, yang jika belum juga dibangun kembali akan berpeluang memakan korban jiwa bagi masyarakat yang beraktifitas dan penghobby mancing disekitar pekerjaan yang ambruk itu.
