
Minsel, MHN – Pembangunan dump penampungan air bersih, atau juga disebut bak penampung atau reservoir, adalah bagian penting dari sistem penyediaan air bersih

Pemerintah Desa Lolombulan Makasili Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pembangunan dump penampungan air bersih yang berlokasi disekitaran mata air, dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang sumber dananya berasal dari APBDesa dana desa tahun 2025 berjumlah Rp.13.500.000,-(Tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).

Hukum Tua Desa Lolombulan Makasili Kecamatan Kumelembuai ibu Lilian Liando mengatakan bahwa pembangunan dump penampung air bersih melewati beberapa tahapan.
“Pembangunan dump atau bak penampung air bersih melewati beberapa tahapan seperti perencanaan yaitu untuk menentukan lokasi, kapasitas, desain, dan material yang akan digunakan, dengan mempertimbangkan kebutuhan air masyarakat dan kondisi lingkungan,” kata Hukum Tua.
Lilian Liando selaku Penjabat (Pjb) hukum tua Desa Lolombulan Makasili menuturkan tujuan pembangunan dump penampungan air bersih.
“Tujuan pembangunan dump penampungan air bersih disekitaran mata air ini adalah untuk menampung air sebelum didistribusikan ke pengguna, memastikan ketersediaan air yang stabil, serta menjaga kualitas air,” tutur Lilian Liando hukum tua Desa Lolombulan Makasili.

Liando berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam semangat kebersamaan membangun dump penampungan air bersih ini.
“Saya berharap masyarakat agar tetap semangat bergotong royong, bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam proses pembangunan dump penampungan air bersih yang dilaksanakan ini agar kita dapat merasakan keberhasilan pembangunannya,” harap Liando.
Turut hadir dalam ibadah perletakan batu pertama pembangunan dump penampungan air bersih yang dilaksanakan pada Sabtu (09/08-2025) yaitu Pjb Hukum Tua ibu Lilian Liando, tokoh Agama, tokoh masyarakat, perangkat desa,BPD, TPK bahkan perwakilan masyarakat.
(Anky P)





