
Minsel, MHN – Perbaikan jalan penghubung antar desa memiliki dampak positif yang luas bagi kehidupan masyarakat desa, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga pendidikan dan kesehatan.
Melihat kondisi ruas jalan Pontak – Lobu yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), Nefo Rumagit selaku Hukum Tua Desa Mopolo Esa Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak diam tapi terpanggil berinisiatif memperbaiki dengan material seadanya.
“Memperhatikan kondisi jalan penghubung Pontak – Lobu yang merupakan kewenangan Pemprov Sulut sudah sangat memprihatinkan, maka selaku Hukum Tua Desa Mopolo Esa Kecamatan Ranoyapo Minsel berinisiatif untuk memperbaiki ruas jalan yang menghubungkan Desa Pontak dan Mopolo Esa namun dengan material seadanya,” kata Hukum Tua Mopolo Esa.
Nefo Rumagit selaku hukum tua Mopolo Esa menuturkan Jalan yang baik dapat mempererat tali silaturahmi antar warga desa dan desa lainnya.
“Jalan yang baik dapat mempererat tali silahturahmi antar warga desa Mopolo Esa dan desa lainnya, juga dapat membantu mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dalam hal aksesibilitas dan pembangunan,” tutur Nefo Rumagit.
Rumagit mengungkapkan tujuan perbaikan jalan penghubung desa Pontak dan Mopolo Esa dalam rangka keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas jalan tersebut.
“Tujuan perbaikan jalan ini, disamping keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas, juga memudahkan masyarakat desa untuk bepergian, baik untuk keperluan pribadi, ekonomi, maupun sosial, bahkan akan lebih memudahkan distribusi hasil pertanian, akses ke pasar, serta menarik investasi dan wisatawan,” ungkap Rumagit.
Rumagit berharap Pemprov Sulut dapat memperhatikan dan memperbaiki jalan tersebut karena sudah sangat memprihatinkan.
“Selaku Hukum Tua Desa Mopolo Esa atas nama masyarakat berharap Pemprov Sulut yaitu bapak Gubernur melalui instansi terkait dapat memperhatikan jalan tersebut, mengingat jalan ini merupakan penghubung Kabupaten Minsel dan Mitra,” harap Rumagit.
(Anky P)

