Minsel, MHN – Perlindungan Masyarakat atau yang biasa disingkat dengan Satuan Linmas (Satlinmas) merupakan satuan tugas yang terdiri dari anggota masyarakat dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Desa, Hukum Tua atau Kepala Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Olvi Walangitan menggelar Pelatihan Linmas bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) pada Sabtu, (28/12-2024).
Camat Tenga Sonny Sagai selaku Kepala Wilayah Pemerintahan Kecamatan menuturkan terkait kegiatan Pelatihan Linmas Desa Tawaang Barat tahun 2024.
Hukum Tua Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga Olvi Walangitan mengungkapkan maksud dan tujuan digelar pelatihan linmas
“Maksud dan tujuan kami pemerintah Desa menggelar pelatihan Linmas yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan bagi Linmas dalam rangka membantu melaksanakan keamanan dan ketertiban masyarakat agar terhindar dari kerawanan gangguan Kamtibmas, terlebih dapat mengetahui tupoksi dan langkah-langkah yang akan diambil dalam melaksanakan tugas di masyarakat,” ungkap Hukum Tua.
“Menurut Permendagri No. 26 Tahun 2020, Pelindungan Masyarakat atau Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara,” tutur Camat.
Sagai menambahkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian dari pada Linmas adalah wewenangnya hukum tua.
“Pengangkatan dan pemberhentian Linmas adalah wewenang dari hukum tua, jadi tidak ada yang seenaknya mau memberhentikan atau mengangkat Linmas karena itu merupakan Surat Keputusan (SK) hukum tua,” tambah Sagai.
Mewakili Danramil Tenga Mody Rantung mengatakan untuk tekhnisnya pelaksanaan pelatihan tentu akan menyusul karena kali ini merupakan kegiatan perdana dalam melakukan pelatihan Linmas.
Hal senada disampaikan oleh Alfian Lamonge mewakili Kapolsek Tenga yang tidak sempat hadir karena ada tugas, dimana terkait tekhnis akan dilaksanakan pelatihan susulan karena itu merupakan bagian dari pada Kepolisian untuk memberikan pembinaan dan pelatihan bagi para Linmas yang ada disetiap Desa.
(Anky P).