Bawaslu Sangihe Awasi Prosesi Pencabutan Nomor Urut

 


Media Hukum Nasional Sangihe, -Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pengawasan terhadap proses pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di kantor KPU setempat, Senin 23 September 2024.

“Pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai ini sangat dinanti-nantikan oleh paslon dan masyarakat Sangihe. Syukur, semuanya berjalan lancar,” ujar Ketua Bawaslu Sangihe, melalui Sekertaris Allan Lahinda.

Menurut Lahinda bahwa pencabutan momor urut tersebut merupakan momen penting dalam tahapan Pilkada yang menjadi Atensi prioritas Bawaslu.

“Setelah kegiatan tersebut, Bawaslu akan secepatnya menggelar apel siaga yang melibatkan pengawas di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pada tahapan kampanye, ” ujarnya.

Apel siaga ini menurut Lahinda merupakan agenda penting konsolidasi jajaran Bawaslu agar bisa melakukan pengawasan melekat selama masa kampanye.

Ia juga optimis masyarakat Sangihe bisa merayakan pesta demokrasi pemilihan kepala Daerah dengan aman dan damai, serta menghindari hal – hal yang berpotensi pelanggaran.

“Kami pihak Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Sangihe meminta serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjaga ketertiban keamanan dan memastikan Pilkada Sangihe 2024 berjalan dengan damai,” pungkas Lahinda.

MHN Sangihe
Christian Marthen Sinyal

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *