MHN Sangihe-,Guna merefleksikan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Sangihe mengadakan rapat evaluasi fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas, Selasa 16 Juli 2024 di Tahuna Beach Hotel.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh Koordinator Divisi SDM, staf Divisi SDM dan Kordinator Sekretariat Panwaslu dari 15 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan menghadirkan sejumlah nara sumber berkompeten Ketua Bawaslu Sangihe periode 2018-2023, Junaidi Bawenti.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Steve Lahinda, SH mengatakan, rapat evaluasi ini penting sebagai bahan perbaikan pada pilkada atau pemilu selanjutnya.
“Ini adalah evaluasi terkait pelaksanaan pemilu yang sudah kita laksanakan, sekaligus untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam pengawasan Pikada 2024,” ujar Lahinda.
Alumnus Fakultas Hukum Unsrat ini mengatakan, kegiatan bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dan perbaikan yang perlu dilakukan untuk pemilihan berikutnya, termasuk Pilpres 2029.
“Apa yang kurang dan apa yang perlu ditambah akan menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua,” tambahnya.
Ia meminta kepada seluruh jajaran ad hoc untuk terus meningkatkan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu.
“Lebih banyak membaca regulasi dan fokus pada peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu, ” ujarnya seraya menegaskan bahwa sekretariat Panwas kecamatan, khususnya Koordinator Sekretariat (Korsek) dan staf PNS, harus netral dan tidak dilibatkan dalam pengawasan kampanye.
“PNS harus netral, dan karena itu Korsek dan staf PNS tidak boleh dilibatkan dalam pengawasan kampanye,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lahinda mengimbau agar komunikasi dan kerjasama yang baik antara Korsek, staf, ketua, dan anggota Panwas tetap terjaga.
“Korsek dan staf adalah sistem pendukung, mereka membantu dalam hal penanganan anggaran dan tugas-tugas lain, namun harus dilihat dari segi anggaran terlebih dahulu,” tutupnya.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan arahan yang jelas bagi aparatur pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan netral. Evaluasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024.
Media Hukum Nasional Sangihe
Christian Marthen Sinyal
BAWASLU SANGIHE