Tim Resmob Polres Minsel Amankan Buronan Kasus Pembunuhan Tumani

Minsel, MHN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan, lelaki berinisial ST alias Ser (44), warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Minggu pagi (19/05/2024).

“Lelaki ST alias Ser, tersangka kasus pembunuhan di Desa Tumani telah berhasil di amankan oleh Tim Resmob Polres Minsel di wilayah Propinsi Gorontalo,” ujar Kapolres.

Adapun kasus pembunuhan ini terjadi pada awal bulan Januari 2024 di Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minsel yang mengakibatkan korban lelaki Jening Suoth meninggal dunia.

“Sejak kejadian pembunuhan, pada bulan Januari 2024, Kapolres bersama Forkopimda sambang ke rumah duka. Kami berjanji akan tangkap pelakunya. Selama ini, kami tidak diam, kami selalu mencari dan mengumpulkan sekecil apapun informasi, hingga mengetahui bahwa tersangka bekerja di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan berkebun. Berkat doa keluarga korban serta ketekunan Tim Resmob Polres Minsel, kami berhasil menemukan dan mengamankan tersangka,” tambah Kapolres Minsel.

Terpantau saat ini, tersangka ST telah berada di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *