PJ Bupati Pulang Pisau,Hj Nunu Andriani Menghadiri Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD,

MHN Pulpis 12/12/2023

Kabupaten pulang pisau tahun 2025 s/d 2045 pada hari ini Selasa 12 Desember 2023.
PJ bupati Hj Nunu andriani menyampaikan bahwa pembangunan kabupaten pulang pisau ditahun 2025-2045 ialah mengacu pada visi pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), dimana ditahun-tahun tersebut bisa kita katakan “Indonesia emas 2045 yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara Nusantara berdaulat,maju dan berkelanjutan serta visi RPJPD Kalimantan Tengah,2025-2045 adalah “Kalteng tangguh”sudah saatnya kalteng melaju,terarah dan berkelanjutan.
Lanjut,ini merupakan penjabaran visi, misi,arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, untuk 20 thn kedepan yg disusun dgn perpedoman pd rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN),.Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) prov kalteng dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). RPJPD ditetapkan dgn peraturan daerah,paling lama 6 bulan.Setelah RPJPD yg lama berahir.Penyusunan RPJPD di tahun 2025,2045 memperhatikan setiap tahapan yg termuat didalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 thn 2017,adapun penyusunan awal RPJPD paling lambat 1 thn sebelum RPJPD sebelumnya berahir dan konsultasi publik sendiri dilaksanakan paling lambat pada bulan ke enam sejak rancangan awal disusun.
(Kris).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *