Majalah Hukum Nadional.Jakarta Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari Polsek Metro Taman Sari Aiptu A Budiono bersama dengan Bhabinkamtibmas kel maphar Aiptu Sumarno membubarkan kerumunan pelajar yang sedang nongkrong pasca pulang sekolah di jalan tangki lio rt 01/5 kel taman sari Jakarta Barat, Selasa, 25/7/2023.
Mereka (para pelajar) dibubarkan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antarpelajar
Bhabinkamtibmas Kel taman sari polsek metro taman sari Polres Metro Jakarta Barat Aiptu A Budiono mengatakan, Para pelajar tersebut kedapatan sedang kumpul pasca pulang sekolah
” Kami bubarkan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan / aksi tawuran antar sesama pelajar,” ujar Aiptu A Budiono saat dikonfirmasi, Selasa, 25/7/2023.
Dia mengatakan, dalam aksi penertiban itu, pihaknya mendatangi kerumunan para pelajar dan langsung menyuruh bubar dan segera pulang ke rumahnya masing-masing.
” Bahkan kami juga dalam kesempatan tersebut menertibkan/menurunkan atribut mereka guna mencegah aksi bentrokan antar pelajar,” ucapnya
Selain itu kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelajar untuk mengantisipasi adanya barang ataupun senjata tajam yang dibawa
” Kami lakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya barang bawaan yang bisa dipergunakan sebagai alat untuk Tawuran,” terangnya
Dikesempatan yang sama Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda menerangkan, Ia mengakui bahwa aksi penertiban itu akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran antarpelajar di wilayah tersebut.
“Tentu penertiban ini akan terus kita lakukan, karena kita tidak ingin terjadi tawuran antarpelajar khususnya diwilayah hukum Polsek Metro Tamansari ,” pungkasnya.
Ago Rusdianto