Mien Johana Kolopita Hukum Tua Desa Pontak Tingkatkan Ketahanan Pangan Cabe

Minsel, MHN – Hukum Tua Desa Pontak Kecamatan Ranoiapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tingkatkan ketahanan pangan dengan melakukan pembudidayaan tanaman cabe melalui bidang pemberdayaan masyarakat pada anggaran APBDesa Dana Desa tahun 2022.

Melihat dari naik turunnya harga cabe di Sulawesi Utara (Sulut) pada umumnya dan Minsel pada khususnya sampai ke Desa-desa yang diakibatkan dari kegagalan panen, kemarau berkepanjangan membuat masyarakat resah apa lagi saat menjelang hari raya keagamaan.

Dengan alasan tersebut, Mien Johana Kolopita selaku Hukum Tua Desa Pontak Kecamatan Ranoiapo Kabupaten Minsel tergerak untuk membudidayakan tanaman cabe dalam bidang pemberdayaan masyarakat pada ketahanan pangan melalui anggaran APBDesa Dana Desa (DD) tahun 2022.

Saat di temui awak media Majalah Hukum Nasional pada Senin, (12/12-2022) di Kantor Desa, Hukum Tua Desa Pontak Kecamatan Ranoiapo menjelaskan terkait budidaya tanaman cabe pada program ketahanan pangan APBDesa DD.

“Ini merupakan bentuk kegiatan Ketahanan Pangan yang diprogramkan Pemerintah Pusat melalui Kdmenterian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2022, dimana seyiap Desa sudah ditetapkan besaran anggaran yang diperuntukkan pada Ketahanan Pangan itu sendiri,” ucap Hukum Tua.

Kolopita juga mengatakan bahwa kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani Desa Pontak khususnya Pangan, melakukan kegiatan penanaman cabe dengan pagu anggaran Rp.32.939.000, dimana kegiatan ini melibatkan masyarakat dan Perangkat Desa.

“Untuk kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani Desa Pontak khususnya pangan, melakukan kegiatan penanaman cabe dengan pagu anggaran Rp.32.939.000 yang bersumber dari APBDesa Dana Desa tahun 2022, dimana kegiatan ini melibatkan masyarakat dan perangkat Desa,” kata Kolopita.

Lebih lanjut Mien Johana Kolopita juga menyampaikan tujuan pembudidayaan tanaman cabe dapat menggenjot ekonomi masyarakat bertambah dan dapat memotifasi kepada masyarakat untuk melakukan pembudidayaan tanaman cabe oleh masing-masing keluarga.

“Tujuan saya melakukan budidaya tanaman cabe, agar supaya dapat memotifasi masyarakat untuk menanam atau membudidayakan tanaman cabe, dan kedua dalam rangka meninggkatkan sumber ekonomi warga melalui tanaman cabe,” lanjut Mien Johana Kolopita.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *