Berlakukan Dualisme Harga, Masyarakat Kecewa Dengan Pelayanan Alfamart Pondang

Minsel, MHN – Masyarakat dalam hal ini konsumen Alfamart Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyoroti harga barang yang diberlakukan yang memiliki dualisme harga pada satu jenis barang.

Sorotan masyarakat selaku konsumen yang berbelanja di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang berlokasi di kompleks BPJS Pondang Kecamatan Amurang Timur Minsel ini dimana barang yang dijual memiliki dualisme harga.

Jefry Maramis (JM) selaku konsumen yang berbelanja Susu Bebelac 3 rasa Vanila untuk anak usia 1 sampai 3 tahun di Alfamart menyoroti harga, dimana harga yang di pajang Rp.160.300 setelah melakukan transaksi atau membayar pada teler/kasir harga sudah berubah menjadi Rp.169.700 (sesuai struk pembayaran).

“Saya selaku konsumen merasa sudah tidak nyaman dengan pelayanan pihak Alfamart yang ada di kompleks BPJS Pondang Kecamatan Amurang Timur karena memberlakukan dualisme harga,” ungkap Jefry Maramis dengan nada kecewa.

Maramis menjelaskan terkait pembelian Susu Bebelac 3 rasa Vanila di Alfamart Pondang ini yang memiliki dualisme harga dimana harga pembayaran tidaknseduai dengan harga yang dipajang.

“Saat membayar Susu Bebelac 3 rasa vanila (1 kg) untuk anak usia 1 sampai 3 tahun, kepada teler/kasir inisial Sin (SS), saya kaget karena tidak sesuai dengan harga yang dipajang Rp.160.300 tapi struk yang keluar Rp.169.700 selisih harga Rp.9.400 pembayarannya dan jelas saya selaku konsumen merasa dirugikan,” terang Maramis.

Jefry Maramis berharap pihak Alfamart dapat bertindak tegas kepada karyawan yang bertanggung jawab di Alfamart Pondang baik itu Kepala Toko dan teler/kasir.

“Harapan saya kepada pihak managemen Alfamart agar supaya menindak oknum kayawan seperti Kepala Toko dan teler/kasir yang dipercayakan di Alfamart Jln Trans Sulawesi Amurang kompleks BPJS Pondang Kecamatan Amurang Timur Minsel,” harap Jefry Maramis.

Sementara untuk pihak Alfamart Pondang dalam hal ini Kepala Toko inisial Fik (FW) yang dihubungi Wartawan Majalah Hukum Nasional (MHN) mengakui kesalahan yang terjadi dan itu merupakan kelalaian mereka.

“Saya selaku Kepala Toko mengakui bahwa ini kesalahan dan kelalaian kami tidak melakukan kontrol harga, dikarenakan kami fokus pada harga promo sehingga tidak lagi mengontrol harga yang dipajang dengan harga yang sebenarnya sehingga teler/kasir memberlakukan harga yang tidak sesuai dengan harga yang dipajang dan kami siap mengembalikan selisih harga tersebut apabila konsumen mau karena itu memang kesalahan dan kelalaian kami,” tutur Fik (FW) selaku Kepala Toko Alfamart Pondang.

Harapan pihak Alfamart bisa mengambil makna positif dari kejadian seperti yang terjadi ini agar lebih fokus dalam pengecekan dan penetapan harga, supaya kedepan tidak ada kesan merugikan konsumen.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *