Probolinggo – Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang bertugas di PN kota Probolinggo itu telah ramai menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat kota Probolinggo.
Terkabar, seorang pengusaha kayu Gaharu di Probolinggo selaku penggugat dimintai uang oleh oknum yang berdinas di pengadilan negeri kota Probolinggo.
Diduga oknum itu meminta Rp 600 juta yang peruntukannya agar SA bisa menang dalam perkara
Namun SA tidak memenuhi permintaan tersebut, justru ia mengatakan akan melaporkan oknum itu ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) kota Probolinggo Sulis Riyanto mengatakan,
“Hal itu merupakan preseden buruk bagi sistem peradilan di kota Probolinggo, gara-gara oknum itu sehingga makin nyata ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum.” kata Anton, sapaan Sulis Riyanto. (15/6/2022)
Anton berujar bahwa pihaknya selaku Ketua organisasi relawan Jokowi Bara JP kota Probolinggo akan berkirim surat ke komisi yudisial.
“Kami akan mendesak agar persoalan itu diusut tuntas, segera kami bersurat ke komisi yudisial.”, ujarnya.
S. Rianto