Minsel, MHN – Semakin tinggi perhatian Pemerintah terhadap masyarakat, baik Pemerintah Pusat sampai ke Daerah membuat masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) unruk mengurus data kependudukan yang di antaranya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronil (KTP-el)
Terkait pengurusan data kependudukan seperti KK dan KTP-el, banyak masyarakat mengeluhkan pelayan petugas yang ada di Disdukcapil Minsel yang terkesan Pilih Kasih dikarenakan pada saat memasukkan berkas yang akan diajukan untuk cetak KTP-el, salah satu petugas/ASN mengatakan tidak menerima berkas pengajuan untuk cetak KTP-el.
“Saya sangat kecewa saat memasukkan berkas untuk diajukan pencetakan KTP-el salah seorang petugas/ASN yaitu seorang ibu mengatakan bahwa tidak menerima berkas pengajuan cetak KTP-el, tapi saya lihat banyak berkas yang diterima untuk diajukan pada pencetakan KTP-el dan itu ternyata orang dalam yang masukkan,” tutur warga yang kecewa dan enggan namanya dimediakan.
Dalam pantauan wartawan Media Hukum Nasional MHN di Disdukcapil Minsel pada Jumat (11/03-2022), dan pada hari ini Kamis (21/04-2022) benar ada beberapa yang memberikan keluhan tentang pelayanan petugas yang terkesan pilih kasih.
“Saya selaku Sekertaris Desa (Sekdes) sangat sesali pelayanan petugas yang ada di Disdukcapil Minsel ini karena pelayanannya hanya pilih kasih, saat torang kase maso berkas tuk cetak KTP-el, berkasnya kami daftarkan, kami dengan sabar menunggu dan menunggu namun yang lain sudah selesai tapi yang kami masukkan di pendaftaran ternyata tidak diproses padahal kami sangat membutuhkannya dalam rangka perawatan di Rumah Sakit (RS),” kata salah seorang Sekdes yang kecewa dengan pelayanan.
Lain yang di alami oleh ibu JR warga Kecamatan Amurang Barat, berkas pencetakan KTP-el yaitu KK yang dimasukkan pada petugas pendaftaran yang sudah dua kali dimasukkan disebabkan berkas yang dimasukkan beberapa waktu lalu setelah di cek kata petugas di Disdukcapil Minsel sudah hilang padahal sudah sekitar satu bulan berkas tersebut dimasukkan untuk didaftar cetak KTP-el setelah anak kami melakukan perekaman KTP-el, katanya harus masukkan lagi karena berkasnya sudah tidak ada.
“Saya bingung dengan pelayanan yang ada di Disdukcapil Minsel ini ternyata masi melakukan pilih kasih karena berkas untuk cetak KTP-el yang sudah saya masukkan pada beberapa waktu lalu tidak diproses setelah saya cek katanya berkas tersebut sudah hilang dan petugas menyuru agar saya masukkan berkas baru, setelah saya masukkan berkas tuk kali kedua tidak diproses, buktinya sampai saat ini KTP-el tersebut belum juga ada,” kata seorang ibu saat ditemui wartawan MHN.
Masyarakat berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat melakukan perubahan sistem pelayanan yang ada di Disdukcapil Minsel dengan cara melakukan roling jabatan yang berkaitan dengan Pencetakan KK dan KTP-el, baik itu Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksie (Kasie) maupun operator yang berhubungan dengan cetak KK dan KTP-el.
“Besar harapan, kiranya Bapak Bupati Frangky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanny Rembang bisa mengevaluasi dan melakukan roling jabatan terkait kinerja ASN seperti ini karena tidak mau mengamankan program pemerintah FDW – PYR yang memiliki Visi Minsel maju berkepribadian dan sejahtera, dengan selogan Perubahan yaitu perubahan karakter ASN, tidak melakukan pilih kasih dalam pelayanan terhadap masyarakat tapi bekerja dengan profesional,” harap masyarakat. (Anky P)