Ketua BPMJ GMIM Solafide Radey, Tegas Menolak Penggantian Kepala Sekolah

Minsel, MHN – Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Solafide Radey Pdt. Jerry Musa, MTh dengan keras menolak penggantian Kepala Sekolah Dasar (SD GMIM) Radey, sebagaimana yang disampaikan pada awak media Media Hukum Nasional MHN, Selasa (04/01-2022) di halaman Sekolah.

Terkait pelantikan penggantian Kepala SD GMIM Radey oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (31/12-2021) menurut Ketua BPMJ dimana penggantianntersebut Improsedural sebab tidak memiliki Rekomendasi Yayasan.

“Pada kesempatan ini dengan tegas saya menolak penggantian Kepala SD GMIM Radey karena Kepala Sekolah yang dilantik tidak memiliki Surat Rekomendasi Yayasan, berarti Pemerintah tidak memperhatikan aturan dalam hal ini Surat Rekomendasi Yayasan untuk pengangkatan Kepala Sekolah,” tegas Ketua BPMJ GMIM Solafide Radey

Ketika ditanyakan sikap Ketua BPMJ setelah pelantikan Kepala SD GMIM Radey Kecamatan Tenga, Pdt Jerry Musa, STh mengatakan saya tetap berkomitmen dan memegang prinsip yaitu hanya ada satu Rekomendasi yang dikeluarkan bukan dua atau lebih.

“Saya tetap komitmen pada prinsip pelayanan dimana Kepala Sekolah yang akan memimpin SD GMIM Radey yaitu yang memiliki Rekomendasi BPMJ, dan itu hanya ada satu atas nama ibu Sartje Ransulangi, MPd, jadi selain ibu Ransulangi saya selaku Ketua BPMJ dengan tegas tidak menerima, dan pada hari ini saya akan menyegel ruangan Kepala Sekolah namun kegiatan Proses Belajar Mengajar tetap jalan seperti biasa,” kata Pdt Jerry Musa.

sementara itu dalam pantauan awak media dimana didepan pintu ruangan Kepala Sekolah sudah disusun sejumlah kursi sebagai bentuk penolakan Ketua BPMJ GMIM Solafide Radey Pdt. Jerry Musa, STh terhadap Kepala Sekolah yang baru dilantik dengan alasan tidak memiliki Surat Rekomendasi Yayasan dalam hal ini Ketua BPMJ.

Pdt. Jerry Musa, STh juga menambahkan bahwa Sekolah ini milik Yayasan jadi harus hargai, pelantikan harus didasarkan pada Rekomendasi Yayasan.

“Perlu saya tambahkan bahwa ini Sekolah Yayasan jadi pelantikan harus didasarkan pada Surat Rekomendasi Yayasan agar supaya tidak menyalahi aturan.

Pdt. Jerry Musa, STh selaku Ketua BPMJ berharap kiranya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam hal ini saat mempromosikan Guru menjadi Kepala Sekolah harus berdasarkan aturan, dan akan kembali memberikan Surat Keputusan (SK) kepada ibu Sartje Ransulqngi, MPd sebagai Kepala SD GMIM Radey karena sudah banyak prestasi yang ibu buat termasuk menjadi utusan Minsel dalam mengikuti lomba Wawasan Siyata Mandala di tingkat Provinsi. (Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *