Probolinggo, Bintang Empat

Uncategorized177 views


Pembentukan panitia pemilihan kepala desa Binor selasa (26/10) dikantor balai desa dihadiri dari unsur forkopimka dan perangkat desa serta lembaga desa seperti BPD, LKD, PKK dan Karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat juga ada dari unsur LSM. BPD dalam hal ini yang memimpin pelaksanaan pembentukan Panitia Pilkades tahun 2021, sekira jam 13.00 Wib, acara diawali dari sambutan-sambutan dari jajaran forkopimka terutama dari pihak pihak kecamatan Paiton melalui Plt Camat Abdul Bari menekankan adanya independensi panitia harus bersikap netral tidak ada kepentingan dan berafiliasi dengan salah satu calon kepala desa.

Saat tiba pemilihan yang dipimpin langsung oleh ketua BPD, M. Yasin menawarkan dua versi pemilihan secara aklamasi atau voting, ternyata yang disetujui dan disepakati oleh peserta pemilihan dilaksanakan secara voting. Menjadi kejanggalan dan aneh tapi nyata saat peserta pemilihan kepala desa binor ternyata ada dibelakang hadir mantan Kepala Desa Binor Hostifawati Juga ikut andil dalam pemilihan terbukti membawa kertas dan pensil menulis salah satu calon yang diusungnya.

Sumber informasi masyarakat bahwa mantan kepala desa binor Hosnifawati dikabarkan akan mencalonkan kembali sebagai petahana (incumbent) akan tetapi kenapa yang bersangkutan ikut hadir dan memilih salah satu calon ketua panitia pemilihan kepala desa binor tahun 2021.

Menurut Ketua LSM Macan Kumbang Suliadi,SH. Menyayangkan pembentukan yang terkesan penuh dengan rekayasa terbukti calon Kades petahana juga diikut sertakan hadir dan diperbolehkan oleh untuk memilih salah satu calon panitia pilkades desa binor yang nantinya serentak dilaksanakan dikabupaten Probolinggo pada tanggal 17 Pebruari 2022 sebanyak 252 desa. Imbuhnya lagi Kang Suly yang biasa disapa menyampaikan kalau pemilihan panitia kepala desa dilaksanakan sudah tidak sesuai prosedur yang sudah diatur dalam peraturan bupati maka pembentukan panitia itu perlu dipertanyakan keabsahanya dan itu sudah menjadi cacat formil, selanjutnya LSM Macan Kumbang berencana akan membawa permasaalan ini ketingkat Kabupaten dan kalaupun ada unsur pusakanya akan dibawa ke ranah hukum. (Team)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *