KPU Kab,Kepl Sangihe dalam mempersiapkan diri dan lembaga dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Maka KPU Kab,Kepl Sangihe Telah melakukan Persiapan-persiapan Baik Persiapan Internal KPU dan Telah melakukan Internalisasi Serta melakukan arah Kebijakan KPU Kab,Kepl Sangihe ke depan, KPU Telah mengikuti kegiatan bersama KPU Provinsi Sulut Melalui Kegiatan Daring Maupun Lurin.
Di Tegaskan oleh Ketua Devisi Teknis Penjelenggaraan KPU Kab,Kepl Sangihe “JECK STEPHEN SEBA S.AP.
“KPU berada dalam non Tahapan, bukan berarti KPU tidak melaksanakan aktivitas,namun KPU Telah mempersiapkan kegiatan dan telah melakukan Rapat koordinasi secara Lurin bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Rapat koordinasi mengenai arah Kebijakan KPU yang nanti akan di Tetapkan ketika Pemerintah, DPR dan Penjelenggara PEMILU menetapkan kapan pelaksanaan pemilu 2024 di mulai”.
“Maka KPU Telah mempersiapkan arah Kebijakan yang sementara di godok dan akan di tetapkan sebagai regulasi dasar pelaksanaan Tahapan pemilihan melalui tahapan verifikasi dan pendaftaran partai politik yang akan di verifikasi secara administrasi dan faktual apakah memenuhi syarat di Pemilu 2024”,tambah Seba
Media Hukum Nasional Sangihe
(Ungke Masih Empu)