MHN Minsel-Kembali si jago merah menghebohkan warga Desa Paku Ure Raya Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ketika salah satu rumah warga yaitu Keluarga Bapak Josis Pangaila Mamangkey Desa Paku Ure Dua habis ratata tanah terbakar pada Rabu (29/09-2021) sekitar pukul 22.00 wita.
Kebakaran ini diakibatkan arus pendek listrik dan menelan kerugian sekitar Rp.250.000.000, (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yaitu bangunan dan isi perabotan yang ada di dalam rumah serta pakaian.
Ketua BPD Desa Paku Ure Dua Jimrives Manengkey, SE (Jim) yang juga tiga kali menjabat Hukum Tua, saat di hubungi wartawan Media Hukum Nasional (MHN) mengatakan saat kebakaran terjadi spontan masyarakat yang ada di Paku Ure Raya berbondong-bondong membantu keluarga untuk memadam api.
“Saat terjadi kebakaran dan api semakin membesar, nampak masyarakat Paku Ure Raya bersatu untuk berupaya memadam api, namun karena besarnya api yang membakar rumah tersebut maka masyarakat fokus mengamankan rumah tetangga agar api tidak akan melebar ke rumah warga sekitar,” Tutur Jim Ketua BPD.
“Sementara itu Pak Kapolsek Tenga bersama anggota langsung hadir di TKP bersama petugas PLN Tenga dan ini merupakan bentuk diaga yang ditunjukkan Pak Kapolsek bersama jajaran dan PLN,” tamba Ketua BPD.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar dapat memfasilitasi kendaraan Pemadam Kebakaran di setiap Kecamatan yang jauh dari ibu kota Kabupaten.
“Saya atas nama masyarakat berharap dan memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan kiranya boleh memfasilitasi kendaraan pemadam kebakaran bagi kecamatan yang jauh dari ibu kota Kabupaten dalam rangka pelayanan yang darurat.seperti ini terjadi pada malam hari,” harap Chrystin atas nama masyarakat.
Camat Tenga Petrus Ulaan mengatakan ketika mendapat informasi, Camat langsung menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran melalui tdlepon genggam atau hand pon.
“Ketika saya mendapat informasi masalah kebakaran rumah warga, saya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ungkap Camat Tenga.
Terkait musibah kebakaran tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP Damkar) Henri Palit saat menghubungi awak media MHN menjelaskan, ketika mendapat laporan saya langsung memerintahkan petugas agar segera menuju TKP.
“Saya langsung perintahkan anak buah atau petugas pemadam kebakaran agar secepatnya menuju TKP kebakaran di Desa Paku Ure Dua untuk membantu keluarga yang mengalami musibah, tapi saat dalam perjalanan tepatnya di Mobongo mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan dan mengakibatkan keterlambatan petugas serta mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi atau TKP, dan saya sangat berterima kasih kepada warga yang sudah membantu keluarga dan membantu kami petugas pemadam kebakaran,” jelas Kasat Pol PP Damkar Henri Palit.
Media Hukum Nasional (MHN) Biro Minsel – Mitra, (Anky P