ALIANSI PPKM MELAKUKAN AKSI DIDEPAN KANTOR DPRD PROVINSI DAN KANTOR GUBERNUR SULAWESI UTARA

Uncategorized257 views

MEDIA HUKUM NASIONAL – MHN Kamis, 26 Agustus 2021.

Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM) yang terdiri dari masyarakat adat Minahasa, ormas adat, mahasiswa, ojek online dan pekerja informal lainnya menggelar unjuk rasa didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara dan Kantor Gubernur Sulawesi Utara,
Sebelum menuju ke kantor DPRD provinsi Sulawesi Utara, massa berkumpul di kairagi tepatnya di eks Giant, dan pukul 13.00 WITA massa bergerak menuju kantor DPRD provinsi Sulawesi Utara yang berada tidak jauh dari titik kumpul, setibanya didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara ternyata gerbang sudah tertutup dan dijaga ketat oleh aparat Kepolisian,TNI dan satpol PP yang menghalangi upaya massa untuk masuk kedalam area Gedung Dewan yang terhormat ini, massa aksi bersitegang dengan aparat yang berjaga karena berusaha untuk masuk, dan terlihat didepan gerbang seorang wanita bernama Glady Kawatu yang adalah sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara berusaha menemui massa dan menyampaikan bahwa para Anggota Dewan sedang reses, namun massa aksi tetap bersikeras untuk masuk kedalam area Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyampaikan aspirasi mereka tapi terhalang oleh aparat yang berjaga, Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menawarkan kepada koordinator massa untuk mengizinkan beberapa orang sebagai perwakilan massa untuk masuk menyampaikan aspirasi namun ditolak oleh semua peserta aksi karena mereka ingin semua peserta massa aksi bisa masuk,
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dengan damai di dalam.”
“Mengapa kami sebagai rakyat tidak boleh masuk ke rumah sendiri? Saya jamin tidak akan ricuh, teriak Alkindi Bilfaqih selaku koordinator lapangan (Korlap) massa aksi.

Massa aksi tetap bertahan diderasnya hujan yang turun, guyuran air tidak membuat massa membubarkan diri, dan tuntutan massa pun dibacakan lewat pengeras suara didepan gerbang oleh Alkindi, dalam tuntutan itu mereka meminta agar DPRD sebagai wakil rakyat meminta kepada pemerintah agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan karena sangat menyiksa rakyat kecil yang bekerja sebagai pekerja informal, pemerintah tidak memberikan bantuan secara adil, dan banyak rakyat yang susah mendapatkan uang untuk membeli makanan apalagi harus membayar tagihan rekening air, listrik dan anggsuran kredit yang terus berjalan tanpa memikirkan nasib rakyat yang sudah kehilangan penghasilannya, mereka juga menuntut agar vaksin tidak dijadikan syarat untuk urusan administrasi, syarat perjalanan, serta biaya PCR bisa diberlakukan satu tarif sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Alkindi juga berjanji bahwa akan kembali lagi bersama massa yang lebih besar lagi jika aspirasi mereka tidak dikabulkan, Sekitar pukul 15:20 WITA para pengunjuk rasa dengan tertib meninggalkan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara dan menuju ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara yang berada di jalan 17 Agustus Manado, setibanya disana massa kembali berorasi dan menyampaikan tuntutan yang sama dari depan pintu gerbang kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang tertutup rapat dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian,TNI dan satpol PP.

Asisten satu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara keluar didepan gerbang untuk berbicara memberikan penjelasan kepada massa aksi, namun massa tidak puas dengan apa yang disampaikan perwakilan pemerintah tersebut, massa aksi tetap berorasi, dan akhirnya membubarkan diri setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.

Media Hukum Nasional Minahasa Utara & Bitung
( Ervan Daud M).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *