GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA MAKASAR Senin 16 Agustus 2021. Gerakan MELAKUKAN AKSI DEMO.

Uncategorized133 views

Mahasiswan Kristen Indonesia (GMKI) cabang makasar melakukan aksi solidaritas di tengah jalan gunung bawakaraeng nomor. 51 depan studion center GMKI makasar.

Aksi yg di lakukan satu hari sebelum kemerdekaan indonesia, di latar belakangi keprihatinan para mahasiswa terhadap ketidak adilan yg terjadi di negri ini, khususnya yg terjadi di SERAM BAGIAN TIMUR.

Jendral lapangan, Weldigasong dalam orasi menyuruhkan bahwa”kedua korban ilegal loging yaitu saudara Khaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam harus di cabut status tersangkanya karena mereka hanya bertujuan untuk melindungi hutan Adat mereka bukan untuk melawan aturan yg di tentukan pemerintah

“Ketidakadilan yg di Terima masyarakat Adat Sabuai harus tetap menjadi perhatian bersama. untuk itu, GMKI secara serentak di setiap daerah melakukan aksi unjuk rasa sebagai pengingat agar tdk ada lagi eksploitasi tanah adat yg terjadi di indonesia” Tegas Alderianto Faldy ( ketua bidang organisasi komunitasi penelitian dan pengembangan BPC GMKI Makassar).aksi ini berjalan aman dan tertib dan di akhiri dengan pembacaan tuntutan oleh jendral lapangan.

Adapun tuntutan yang di sampai kan yaitu :
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur memberikan keadilan kepada korban ilegal logging (Khaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam) ;
2. Mendesak untuk mengevaluasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur yang memberikan tuntunan jauh di bawah ancaman hukum yang semestinya terhadap pelaku ileggal logging CV. Sumber Berkat Makmur (SBM);

  1. Mendesak untuk mencabut izin operasi perusahaan pelaku Ileggal Logging CV. Sumber Berkat Makmur (SBM)
  2. Mendesak Gubernur Maluku dan Bupati Seram Bagian Timur untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan Adat dan Alam Sabuai atas pemberian izin yg di berikan kepada CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) yang telah mengakibatkan bencana alam akibat dampak dari kasus ini. Peliput Wartawan MHN. M.Irwan Rumakur
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *