Pelayanan Disdukcapil Lumpuh, Pemkab Minsel Diduga Penghambat Dokumen Kependudukan Warga

Minsel, MHN – Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dis Dukcapil) adalah instansi pemerintah daerah yang mengurus administrasi atau dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, Surat Keterangan Pindah dan lainnya, serta memastikan pencatatan peristiwa penting warga.

Lain halnya yang terjadi di Dis Dukcapil Minsel hampir sebulan atau terhitung sejak tgl 05 Januari 2026 pelayanannya lumpuh disebabkan terjadi kekosongan jabatan Kepala Dinas (Kadis) yang sudah Purna Bakti pada Desember 2025.

Dengan adanya kekosongan jabatan Kadis Dukcapil membuat warga yang datang mengurus dokumen kependudukan terlantar karena belum ada pelayanan pembuatan Kartu Keluarga, Akte, SKP dan lainnya yang menggunakan tanda tangan elektronik atau barcode.

Salah satu warga yang berasal dari Kecamatan Sinonsayang yang enggan namanya dimediakan mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel salah satu penghambat pelayanan pembuatan dokumen kependudukan.

“Pemkab Minsel merupakan penghambat pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Kantor Dis Dukcapil karena sudah tau Kadis mau Pensiun bulan Desember kenapa tidak lebih cepat melakukan pengusulan Penjabat pengganti agar supaya tentunya disertai dengan pengusulan tanda tangan elektronik (Barcode),” kata warga yang enggan namanya dimediakan.

Ibu Deitje Warga yang berasal dari Kecamatan Modoinding saat ditemui awak media di Kantor Dis Dukcapil berharap Pemkab segera mempercepat pengusulan Kadis dan Barcode.

“Saya berharap Pemkab Minsel agar secepatnya menyelesaikan pengusulan Kadis Dukcapil dan barcode karena kami masyarakat sangat membutuhkannya apa terlebih kami yang dari jauh anak kami mau mendaftar TNI, kan ada bapak Sekertaris Dukcapil yang kami tau beliau sangat kreatif dan cepat dalam menyikapi pelayanan di Dis Dukcapil alangkah baiknya beliau yang diusulkan menjadi Kadis,” harap warga.

Kaban BKD Bpk. Sonny Makaenas saat di konfirmasi melalui tlp WA 08219623XXXX pada Senin, (19/01-2026), mengungkapkan pengusulan Kadis dan Barcode sementara berjalan.

“Untuk pengusulan Kadis Dukcapil dan Barcode sementara berjalan karena itu harus melalui dari bawa dan mudah-mudahan 1 atau 2 hari ini bahkan kemungkinan hari ini Senin 19/01-2026 bisa selesai,” ungkap Kaban.
(Anky P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *