.
Pulang pisau, majalah hukum nasional, sungguh sangat di sayangkan perusahaan mempunyai HRD bertindak semena-mena terhadap karyawan contoh yang dilakukan oleh Martin selaku HRD di PT ASP yang terletak di jabiren,sungguh kurang manusiawi terhadap karyawan seperti pridwan,Pardi dll,dan semua yang diberhentikan oleh Martin semuanya tidak mendapatkan apa-apa seperti pesangon,uang masa kerja,uang jaminan hari tua dan BPJS pun juga kosong,namun Martin slalu mendekati dirinya dengan aparat setempat,seakan diya yang paling benar,dampak dari Martin banyak pengangguran kata Krisionardi sebagai ketua DPC KSPSI kab pulang pisau, provinsi Kalteng, Senin 25 mei 2029 kepada semua media.
Dilain sisi,pridwan dkk juga mengungkapkan bahwa jangan salahkan kami jika ada demonstrasi besar besaran demi membela hak hak kami,sebab kami asli pribumi Kalteng yang bekerja demi sesuap nasi tapi perusahaan yang dipimpin oleh Martin semena mena,intinya kami tidak terima oleh perusahaan PT ASP yang dipimpin oleh Martin sebagai HRD, pemutusan kerja yang tidak masuk akal,tegas pridwan pada media.
Lanjut,, harapan kami dengan adanya PT ASP sebenarnya kamu bangga karna bisa beradaptasi tapi karna adanya Martin HRD cs yang merusak dari perusahaan PT ASP terhadap para pekerja.(Kris
