
Majalah hukum nasional,Kuala kapuas,.Desa sey kayu yang berlokasi ji jalan lintas Mandomai,KM 8, kecamatan Kapuas barat, kabupaten Kapuas, provinsi Kalimantan Tengah,desa sei kayu masyarakatnya berkehidupan dengan bercucuk tanam,pedagang dll, penduduk asli pribumi sey kayu sangat ramah dan sopan,namun diera perbauran masyarakat sehingga penduduknya makin banyak,karna bercampor dengan penduduk dari daerah lain dan menetap di sey kayu,
Ada masyarakat pribumi desa sey kayu yang enggan menyatakan namanya ,bahwa desa sey kayu sekarang sepertinya tidak begitu diperhatikan oleh pemimpin desa,dengan alasan bahwa dana yang masuk ke desa 2023,2024,2025 dan sampai sekarang 2026 dana ya tidak cukup kata kades sering menyampaikan ke masyarakat,setiap ditanya,jawaban selalu begitu,lantas kami terpaksa menyampaikan ke pihak selaku pengawasan uang negara yaitu dinas inspektorat kabupaten Kapuas,sudah lebih 1 Minggu pemeriksaan audit anggaran masuk desa sey kayu, ternyata ada”Temuan” dan pihak pemeriksaan masih menyusun draft guna pelaporan,kata petugas audit anggaran yg sering disapa dengan nama Pepen.
Lanjut,semoga kedepannya pemerintahan desa sey kayu lebih bersih dari KKN,bagi siapapun yang bertugas,,bukan hanya desa sey kayu tapi semua desa yang ada di wilayah kabupaten Kapuas,tidak ada ampunan jika ada”TEMUAN'”/KKN “di semua desa, khususnya wilayah kabupaten Kapuas ini.Serta silahkan pertanggungjawaban nanti di depan penegak hukum. (Krs)




