Kini Aris huta godang dan hajoran. Kec Seikanan misteri di penuhi peredaran narkiba. Diminta polsek Seikanan bertindak

Hukumnasional.Labusel– Nama Aris seolah menjadi momok sekaligus teka-teki besar bagi masyarakat, Kampung , Desa huta godang juga hajoran. Meski wilayah perkebunan sawit di sana berulang kali diobrak-abrik oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) seikanan, sang bandar seolah memiliki “nyawa sembilan”. Aris tetap eksis, tetap beroperasi, dan seolah tak bisa tersentuh oleh hukum.

Kondisi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.sudah mulai jenuh melihat drama penggerebekan yang hasilnya selalu nihil. Mereka menduga, aksi turun ke lapangan yang dilakukan petugas selama ini tak lebih dari sekadar formalitas belaka.

Modus operandi yang dijalankan Aris sebenarnya terbilang klasik. Ia memanfaatkan luasnya hamparan kebun sawit di Desa juta godang juga desa hajoran selalu berpindah-pindah titik transaksi. Namun, yang mengherankan warga adalah bagaimana informasi penggerebekan seolah selalu bocor sebelum petugas tiba di lokasi.

Keresahan Masyarakat bukan tanpa alasan. Kehadiran aktivitas terlarang di perkebunan sawit tersebut telah merusak citra desa dan mengancam keamanan lingkungan.

“Kami sudah bosan melihat polisi datang, masuk ke kebun, lalu pulang. Besoknya, si Aris main lagi. Kalau memang serius mau menangkap, kenapa sampai sekarang dia masih bebas berkeliaran? Jangan sampai masyarakat mengira ini cuma sandiwara,” ungkap seorang tokoh warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Rabu (13/5).

Kini, bola panas berada di tangan Polsek Seikanan. Masyarakat menuntut aksi nyata yang bukan sekadar “seremonial” penggerebekan. Warga mendesak kepolisian untuk melakukan pengintaian yang lebih profesional dan memutus rantai distribusi yang dikomandoi oleh Aris warga huta godang.

Hingga saat ini, eksistensi Aris di Desa huta godang dan hajoran menjadi tamparan keras bagi efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah hukum polsek Seikanan. Jika tidak ada tindakan tegas yang berujung pada penangkapan, kepercayaan publik terhadap komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di kec. Seikanan dipertaruhkan.

(.. *..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *